Oknum PNS Dinkes Bekasi Diduga Main Proyek, Aktivis Akan Laporkan ke Penegak Hukum

Reporter : -
Oknum PNS Dinkes Bekasi Diduga Main Proyek, Aktivis Akan Laporkan ke Penegak Hukum
Firmansyah
advertorial

Seorang aktivis yang juga sebagai pengacara, Firmansyah, akan melaporkan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Kesehatan (Dinkes) Bekasi, Jawa Barat (Jabar) berinisial ES atas dugaan main proyek ke penegak hukum. 

"ASN yang main proyek sudah  melangar peraturan pemerintah (PP) 53 tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil ( PNS )," kata Firmansyah, Sabtu (20/1/2024). 

Baca Juga: Proyek Puskesmas yang Digarap CV Sukses Makmur Santosa Diduga Langgar K3

Firmansyah mengatakan, kalau ada didalam satu instansi pemerintah dimana salah satu pegawai memiliki perusahaan dan bebas mengerjakan proyek yang ada didalam instansi tersebut, bisa dikatakan kolusi.

”Saling pinjam perusahaan untuk mengambil proyek bisa dikatakan memanfaatkan jabatan. ASN juga dilarang berproyek," ujar Firmansyah. 

Baca Juga: Ormas KORAK Mengadukan Sejumlah Klinik yang Diduga Tidak Dilengkapi IPAL

Berita sebelumnya, oknum Staf Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bekasi, Jawa Barat (Jabar) berinisial ES diduga pinjam perusahaan orang lain atau rekanan melakukan pekerjaan proyek fiktif. Kegiatan tersebut, dilakukan sejak tahun 2019 hingga 2022.

Oknum PNS itu, sudah dipercaya sebagai pengatur proyek yang juga menjembatani rekan untuk mengejarkan proyek Anggaran Pendapatan Bantuan Daerah (APBD) Dinkes Bekasi. 

Baca Juga: Misteri Kematian Perempuan Asal Surabaya di Ponpes Milik Gus Samsudin Mulai Terkuak

Pada tahun 2021, ES sudah beberapa kali dipanggil Polres Bekasi karena dugaan penyimpangan anggaran. (Anhar)

Editor : Syaiful Anwar