3 Aktivis asal Kabupaten Sampang Ditangkap Polisi

Reporter : -
3 Aktivis asal Kabupaten Sampang Ditangkap Polisi
Tangkapan layar rekaman CCTV saat terjadi pemukulan
advertorial

Tindakan yang dilakukan oleh 3 aktivis asal Kabupaten Sampang berujung terhadap laporan Polisi. Kini, mereka ditahan oleh Kepolisian Resort (Polres) Sampang.

Ketiga aktivis tersebut dilaporkan oleh Kepala Puskesmas Robatal, dr Benny Irawan dalam kasus penganiayaan yang terjadi pada Selasa, 11 Juli 2023, saat audiensi di Aula Dinas Kesehatan (Dinkes) Sampang. Enam hari setelah dr Benny melaporkan ke Polres Sampang, ketiga aktivis tersebut ditangkap Satreskrim Polres Sampang.

Baca Juga: Proyek Puskesmas yang Digarap CV Sukses Makmur Santosa Diduga Langgar K3

Kepala Seksi (Kasi) Humas Polres Sampang, Ipda Sujianto membenarkan 3 aktivis yang turut serta dalam audiensi di Dinkes Sampang itu telah diamankan polisi.

"Memang 3 orang yang diamankan. Ini baru sampai di Polres belum diperiksa," kata Kasi Humas, Senin (17/7/2023).

Menurutnya, 3 orang yang ditangkap itu akan menjalani pemeriksaan oleh Penyidik Reskrim Polres Sampang berkaitan dengan kericuhan pada Selasa lalu, 11 Juli 2023.

"Penyidik masih akan melakukan pemeriksaan terhadap mereka, sejauh mana keterlibatan mereka. Nanti baru kami sampaikan status mereka," imbuhnya.

Insiden pemukulan terhadap dokter Benny terjadi saat sejumlah aktivis mengikuti Audiensi di aula Dinkes dan KB Sampang, Madura, Provinsi Jawa Timur.

Pada saat itu, warga didampingi aktivis Aliansi Pemuda Reformasi demo minta kepala Puskesmas Robatal dicopot karena dinilai telah menghina pasien yang meminta rujukan.

Audiensi yang dipimpin dr Abdullah Najih itu berjalan alot dan tidak menemukan solusi. Ujungnya kericuhan terjadi hingga dr Benny terkena pukulan.

"Tuntutan kami yang paling penting adalah dr Beny sebagai Kepala Puskesmas Robatal harus keluar dari kecamatan kami," kata Mahrus, salah satu pendemo, Rabu (12/7/2023).

Saat menyampaikan pembelaan, warga menilai penjelasan dokter Benny Kepala Puskesmas Robatal justru memicu peserta audiensi naik pitam hingga terjadi cekcok. Atas kericuhan dan pemukulan terhadap dirinya, dr Benny melaporkan kejadian itu ke Polres Sampang. Dia sendiri sempat dirawat inap di RS Dokter Mohammad Zyn.

Dokter Beny Irawan membantah tuduhan penghinaan pasien yang meminta rujukan. Dalam audiensi ia menjadi korban pemukulan yang digelar di kantor Dinkes setempat.

"Iya, ini masih pusing, kemarin setelah laporan ke polres, langsung masuk IGD karena pusing dan sempat muntah akhirnya rawat inap," kata Beny saat ditemui di RSUD dr Muhammad Zyn, Rabu (12/7/2023).

Beny menyebut apa yang disampaikan ke pasien bukan penghinaan namun sudah sesuai dengan keilmuannya. Namun pihak pasien dan keluarga ternyata salah menafsirkan dan menilai sebagai penghinaan.

Beny menjelaskan saat itu, pasien minta dirujuk ke rumah sakit. Namun ia menyebut bahwa sakit yang diderita hanya biasa dan nantinya bisa sembuh dengan sendirinya setelah menikah.

Baca Juga: Ormas KORAK Mengadukan Sejumlah Klinik yang Diduga Tidak Dilengkapi IPAL

"Waktu itu orang tuanya pasien itu kan nanya soal penyakit anaknya yang sering pusing dan pingsan dan berharap agar bisa di rujuk ke RSUD. Ya Saya jawab penyakitnya biasa dan sembuh dengan sendirinya setelah menikah sehingga tidak perlu dirujuk. Sebab penyakit itu biasa terjadi pada anak se-usianya karena bukan pusing dan muntah masih bisa diatasi di faskes," terang Beny.

Pascakejadian itu, pihak keluarga pasien bersama sejumlah aktivis kepemudaan melakukan audiensi di Dinkes Sampang. Audiensi dihadiri langsung Kadinkes Sampang, dr Abdullah Najih. Mereka meminta dirinya dicopot dari jabatannya sebagai kepala puskesmas.

"Intinya saya diminta keluar dari Puskesmas Robatal tapi saat saya mencoba menjelaskan duduk persoalannya, mereka ngotot dan tiba-tiba ada yang memukul saya dari belakang," tutur Beny.

Kasus pemukulan itu sendiri langsung dilaporkan oleh Beny. Laporan ini dibenarkan oleh Polres Sampang. Beny juga sudah menjalani visum sebagai alat bukti laporannya serta video saat pemukulan.

"Iya, korban sendiri yang datang langsung. Kita proses pelaporannya dan dilakukan visum kemarin (11/7/2023) sekitar pukul 15.00 WIB. Rekaman video CCTV juga disertakan," kata Kanit V Satreskrim Polres Sampang, Aiptu Resa Purnomo.

Tiga pelaku penganiayaan Kepala Puskesmas Robatal dr Benny Irawan saat mediasi di Dinkes Sampang telah ditangkap. Satu di antara mereka adalah Mahrus (32), Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) setempat.

Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto membenarkan status salah satu pelaku memang merupakan tenaga ad hoc PPK setempat. Saat ini pihaknya telah berkirim surat ke KPU setempat.

Baca Juga: Kasus Pencurian di Desa Jrangoan Diselesaikan Secara Kekeluargaan

"Kami sudah siapkan semua suratnya. besok dikirimkan ke KPU, Bawaslu Sampang, termasuk panwascam kita tembusi semua nanti," kata Sujianto, Rabu (19/7/2023).

Terpisah Ketua KPU Sampang Adi Imansyah mengatakan jika terbukti melakukan pelanggaran maka yang bersangkutan bisa dipecat. Menurut adi pemberhentian tidak hormat bisa dilakukan setelah memiliki kekuatan hukum tetap yakni kasus hukum mereka memperoleh keputusan pengadilan.

"Intinya, Sesuai ketentuan anggota PPK, PPS dan KPPS diberhentikan dengan tidak hormat apabila sudah inkrah berkekuatan hukum tetap," jelas Adi.

Adi mengaku masih akan melakukan penelusuran lebih lanjut sekaligus mengecek untuk memastikan tenaga ad hoc yang terlibat dalam tindak pidana. Sebab pihaknya belum mendapat informasi lebih lanjut atas hasil penyelidikan dan penyidikan Polres Sampang.

"Saya belum menerima tembusan, salinan, atau informasi yang valid dari hasil penyelidikan dan penyidikan yang bersangkutan," katanya

Adi menyatakan tidak bisa memberikan sanksi ataupun tindakan apapun selama belum ada putusan tetap dari pengadilan. pihaknya tetap akan mengedepankan prinsip presumption of innocence atau asas praduga tidak bersalah.

"Terkait dengan kasus tersebut. Kami menunggu perkembangan kasusnya dengan tetap mengedepankan prinsip praduga tak bersalah atau presumption of innocent," ujar adi. (zai)

Editor : Syaiful Anwar