Marak Judi Sabung Ayam di Wilayah Panceng, Polsek dan Polres Gresik Diminta Tegas Menindak
Keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) didambakan hampir semua orang. Apalagi, jelang bulan Puasa Ramadhan dalam hitungan hari, tentu masyarakat tidak ingin ada gangguan kamtibmas, baik yang melanggar norma hukum negara maupun norma masyarakat.
Untuk menjaga kamtibmas tersebut, peran dari Kepolisian tidak bisa dielakkan lagi. Nah, peran tersebut rupanya kurang dimaksimalkan oleh Kepolisian di sektor Panceng, Kabupaten Gresik. Hal ini dibuktikan adanya judi sabung ayam di Desa Sumurber, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik.
Baca Juga: Urugan di Desa Kedayang Diduga Ilegal, Polisi dan Satpol PP Perlu Menertibkan
Informasi yang dihimpun Media Lintasperkoro.com, penyelenggara arena judi sabung ayam tersebut ialah pria inisial Zl. Pemain judi sabung ayam di Desa Sumurber ialah warga sekitar Panceng dan beberapa warga di luar wilayah.
Nilai judi sekali sabung senilai ratusan ribu rupiah. Satu peserta bisa berulang kali melakukan sabung. Terdapat puluhan hingga ratusan pemain setiap harinya.
Baca Juga: Sempat Tutup dan Diobrak Polsek Tarik, Sabung Ayam di Desa Klantingsari Buka Lagi
Berbeda lagi jika di akhir pekan seperti Jumat hingga Minggu, pemain dan penonton akan membludak. Yang menjadi heran, kegiatan sabung ayam tersebut tidak dilakukan penertiban oleh Polsek Panceng maupun Polres Gresik.
"Polsek Panceng punya Bhabinkamtibmas di setiap desa. Punya unit Intel dan Reskrim, jadi tidak mungkin jika tidak mengetahui adanya kegiatan judi sabung ayam tersebut. Kecuali memang ada pembiaran," ujar Mohammas Fazly, dari Pusat Hukum dan Studi Nasional (Pushuknas).
Baca Juga: Sempat Tutup dan Diobrak Polsek Tarik, Sabung Ayam di Desa Klantingsari Buka Lagi
Fazly akan menyampaikan temuannya itu ke Kapolres Gresik dan Jatanras Polda Jatim.
"Dengan diadukan, semoga ada penertiban," ujar Fazly. (adi)
Editor : Syaiful Anwar