Tim Gabungan TNI Polri Grebek Lokasi Sabung Ayam di Pancur Batu

Reporter : -

Tim Gabungan TNI- POLRI menggrebek lokasi judi sabung ayam pada Minggu sore (6/4/2025). Lokasi berada di Namo Bitung Dusun VII, Desa Namo Bintang, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang.

Tapi pas sampai di lokasi, tim gabungan dari Polrestabes Medan, Detasemen Polisi Militer (Denpom) I/5 Medan, Polsek Pancur Batu, Koramil-14, tidak menemukan ada aktivitas judi sabung ayam. Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto, menegaskan komitmen pihaknya memberantas segala bentuk perjudian.

Baca Juga: Sabung Ayam di Desa Kedinding Sidoarjo Berhadiah Kambing

“Kita tidak temukan aktivitas judi, tapi semua pondok kita hancurkan agar tak digunakan lagi,” ujarnya.

Penggerebekan dimulai sekitar pukul 14.00 WIB, diawali dengan apel gabungan di halaman Polsek Pancur Batu yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Bayu Putro Wijayanto.

Operasi melibatkan lebih dari 50 personel gabungan, terdiri dari Sat Sabhara, Sat Reskrim, Polsek Pancur Batu, Koramil 14 Kodim 0201/Medan, Denpom I/5 Medan, serta tim pemadam dari PT Gallata Lestarindo.

Tim bergerak cepat menuju lokasi yang diduga kuat menjadi tempat sabung ayam ilegal. Namun, saat tiba di lokasi sekitar pukul 15.30 WIB, arena judi telah ditinggalkan.

Baca Juga: Arena Sabung Ayam di Sedati Digrebek Petugas Gabung Polsek Sedati dan TNI

Meski begitu, tanda-tanda aktivitas sabung ayam masih terlihat jelas—mulai dari ring adu ayam, tenda, hingga bangunan semi permanen yang dijadikan tempat bertaruh. Tak ingin kecolongan, personel gabungan langsung mengambil tindakan tegas. Seluruh fasilitas di lokasi dimusnahkan dengan cara dibakar.

Api yang membumbung tinggi kemudian dipadamkan oleh tim pemadan kebakaran (damkar) yang tiba di lokasi tak lama berselang.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan menghimbau kepada Kepala Dusun dan warga setempat agar tidak segan melaporkan jika ada aktivitas ilegal serupa di masa mendatang.

Baca Juga: Polresta Sleman dan TNI Grebek Arena Sabung Ayam di Desa Sinduadi

Razia sabung ayam ini berakhir pada pukul 17.40 WIB dalam kondisi aman dan terkendali. Tidak ditemukan keterlibatan oknum TNI, Polri, maupun masyarakat saat penggerebekan dilakukan.

Kegiatan ini menjadi bukti bahwa sinergi lintas instansi, termasuk kehadiran Denpom I/5 Medan, sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat. (*)

Editor : Bambang Harianto