GenPatra Geram, Buruh PT Kelola Mina Laut Upahnya Tidak Dibayar
Ali Candi selaku Ketua GenPatra bersama anggotanya dan puluhan pekerja harian lepas (borongan) mendatangi kantor PT Kelola Mina Laut di Jalan Raya KIG, Desa Randu Agung, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, pada Selasa (13/8/2024).
Kedatangan Ali Candi setelah mendapat aduan tentang puluhan pekerja harian lepas di PT Kelola Mina Laut tidak dibayar upahnya. Para buruh mendatangi Ali Candi di Sekretariat GenPatra, di Jalan Candi, Desa Pongangan, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, untuk mengadukan nasib mereka.
Baca Juga: Ratusan Warga Cerme Deklarasi Coblos Bumbung Kosong di Pilkada Gresik
Ali Candi bersama anggota dan puluhan buruh datang ke kantor PT Kelola Mina Laut. Sesampai di pintu gerbang PT Kelola Mina Laut, seorang Security menutup pagar gerbang untuk menghalanginya supaya tidak masuk. Maka terjadi debat yang membuat Ali Candi naik pitam, Akhirnya, Ali Candi dan anggota diarahkan ke lantai II ruang serba guna kantor PT Kelola Mina Laut.
Di hadapan perwakilan manajemen PT Kelola Mina Laut, Ali Candi dengan logat Gresikannya mengatakan, ”Ada apa, kok kami tidak boleh masuk. Apa mau pabrik ini ditutup? Anda janji ke pekerja seminggu lagi mau dibayar upah mereka. Nyata, sampai sekarang tidak dibayar. Terus kapan? Kalau Anda janji saja, ayo sekarang ke Kantor Polisi buat perjanjian."
Baca Juga: Ratusan Warga Gresik Sosialisasi dan Deklarasi Kemenangan Bumbung Kosong
Aris selaku HRD PT Kelola Mina Laut menjelaskan, ”Kenapa kami telat bayar, karena dari pihak eksportir belum membayar. Jadi kami tidak bisa membayar upah pekerja.”
Selanjutnya, Qomarrudin juga selaku HRD PT Kelola Mina Laut menyampaikan, ”Kami tadi sepakat bersama, ada empat poin tadi. Dan Insha Allah, kami berkomitmen untuk menyelesaikan upah pekerja sesuai dengan apa yang ada kesepakatan bersama. Memang ada kendala dari regulasi. Semoga ke depan akan lebih baik. Pabrik ini sudah beroperasi sejak tahun 2000 dan tidak pernah kena masalah. Baru hari ini kami kena masalah. Padahal sudah lama bekerja dan kami akan membayarnya."
Baca Juga: Sidang Gugatan Terhadap CV Cahaya Pangan, Kuasa Hukum Penggugat Yakin Permohonan Diterima
Mendapat tanggapan itu, Ali Candi lega. Para pekerja /buruh kemudian dibayar oleh PT Kelola Mina Laut sesuai kesepakatan bertanda tangan di atas materai disaksikan oleh para pekerja.
Tidak lupa diakhir pengawalan, Ali Candi bersama seluruh anggota berikrar GENPATRA. (*)
Editor : Syaiful Anwar