Oknum Kades Tanjung Tebat Lahat Ditangkap Polisi Saat Nyabu
Beredarnya pemberitaan tertangkapnya Oknum Kepala Desa Tanjung Tebat, Kecamatan Tanjung Tebat, Kabupaten Lahat, berinisial TH bersama ketiga rekannya perihal penyalahgunaan narkoba jenis Sabu akhirnya terkuak dan menjawab tanya masyarakat Kecamatan Tanjung Tebat serta rekan sesama Kepala desa di Kabupaten Lahat.
Terangkum, ungkap kasus tersebut dilaksanakan jajaran Satresnarkoba Polres Lahat dibawah pimpinan AKP Kairudin, dan personel pada hari Selasa tanggal 10 Desember 2024 sekira pukul 11.00 WIB tepatnya di Jl. BSD Rt. 009 Rw. 003 Kelurahan Bandar Agung, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat.
Baca Juga: 73 Kasus Narkoba Diungkap Polda Sumatera Utara di Pekan Kedua Tahun 2025
Selain TH, pada ungkap kasus barang haram tersebut, pihak Kepolisian juga mengamankan inisial I S, perempuan kelahiran Padang, yakni lokasi alias TKP pegungkapan. Selain IS, petugas juga turut menangkap inisial R F, warga Desa Padang Perigi, Kecamatan Tanjung Tebat, serta inisial LKN, warga Jalan Kolonel Burlian RT. 019 RW. 006 Kelurahan Pasar Lama, Kota Lahat.
Adapun barang bukti yang turut diamankan 2 (dua) batang kaca pirek yang di dalamnya masih terdapat serbuk kristal putih diduga Narkotika jenis sabu, 1 (satu) set alat hisap sabu / bong, 2 (dua) buah korek api gas,1 (satu) lembar plastik klip transparan dan 1 (satu) batang pipet plastik yang telah diruncingi.
Baca Juga: Polsek Loa Janan Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Desa Batuah
Adapun pasal yang disangkakan untuk tersangka yakni melanggar Pasal 112 Ayat (1) atau Pasal 127 No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Berhasilnya ungkap kasus tersebut, bermula dari informasi masyarakat di tempat kejadian perkara (TKP) sering dijadikan tempat transaksi narkotika jenis Sabu. Mendapat informasi tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Lahat memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan dan penangkapan terkait tindak pidana narkotika jenis Shabu. Alhasil, kemudian berhasil diamankan 4 (empat) orang terduga pelaku.
Baca Juga: 4 Residivis Ditangkap Polsek Tenggarong Seberang Atas Pencurian Jeruk
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Sat Resnarkoba Polres Lahat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.(*)
Editor : Bambang Harianto