Rilis Akhir Tahun Polres Kutai Kertanegara

Reporter : -
Rilis Akhir Tahun Polres Kutai Kertanegara
Polres Kutai Kertanegara (Kukar) menggelar press release akhir tahun 2024

Polres Kutai Kertanegara (Kukar) menggelar press release akhir tahun 2024. Sejumlah pencapaian Polres Kukar sepanjang tahun 2024. Mulai dari pengungkapan kasus narkoba, kriminal hingga penertiban di jalan raya oleh Satlantas Polres Kukar.

Terkait Kamtibmas, Polres Kukar berhasil menyelesaikan 614 kasus dari total kasus yang ditangani 698 kasus yang masuk ke Polres Kukar. Dengan persentase 5,4 persen dibanding tahun 2023, tentunya ini menjadi perbaikan yang dilakukan oleh Polres Kukar.

Untuk kasus narkoba, dari 266 kasus yang ditangani oleh Polres Kukar, Satreskoba Polres Kukar berhasil menuntaskan 222 kasus. Pun mengalami kenaikan mencapai 4,7 persen dibandingkan tahun 2023 yang lalu.

Untuk Kamseltibcarlantas di tahun 2024, mengalami tren positif. Yakni pelanggaran laka lantas, mengalami penurunan dari 105 pelanggaran di tahun 2023, menjadi 99 pelanggaran di tahun 2024. Sementara pelanggaran lalu lintas mengalami peningkatan dari 3.825 tilang di 2024, 20.042 teguran di 2024 dan denda tilang yang dilakukan Satlantas Polres Kukar sebesar Rp 605.900.000 pada tahun 2024.

Sementara untuk kasus menonjol, pun berhasil diselesaikan oleh Polres Kukar. Mulai dari kasus narkoba, berhasil terungkap barang bukti sebanyak 23,11 gram ganja, 1.757,34 gram sabu-sabu, 169 butir ekstasi, 1,6 gram tembakau sintetis, 706 butir Double L. Dengan uang tunai yang diduga sebagai hasil transaksi narkoba senilai Rp 120.808.000.

Untuk kasus kriminal, Satreskrim Polres Kukar berhasil mengungkap 12 kasus menonjol. Yakni, pemalsuan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang melibatkan 1 orang tersangka berinisial FHP yang ditangkap 23 Februari 2024.

Kemudian pencurian dengan pemberatan yang dilakukan oleh seorang kurir ekspedisi berinisial W yang diungkap pada 6 Maret 2024. Polisi berhasil amankan 5 sangkar burung dengan total kerugian mencapai puluhan jutaan rupiah.

Selain itu, pengungkapan kasus pencurian 11 sepeda motor dari sejumlah kasus dalam rentang sepanjang 2024. Dengan melibatkan 8 tersangka berinisial AS, A, RPM, A, HN, AS, AH dan RS. Tak hanya itu, jajaran Polres Kukar pun mengungkap kasus tindak pidana penjualan orang yang dilakukan oleh tersangka pelaku NA. Ia ditangkap pada 23 April 2024.

advertorial

Untuk kasus yang menyangkut persetubuhan di bawah umur, ada 3 kasus yang berhasil diungkap oleh Polres Kukar dan jajaran. Yakni melibatkan tersangka M, DS dan WG. Pun dengan kasus pembunuhan, Polres Kukar mengungkap ada dua kasus yang sangat menonjol.

Bahkan salah satunya merupakan pembunuhan berencana, yang melibatkan dua sejoli yang sama-sama sudah memiliki keluarga. Mirisnya korban dibuang di pinggir Jalan Poros Kukar dan Samarinda.

Terakhir, kasus pembakaran rumah yang dilakukan di sejumlah titik di Kecamatan Tenggarong. Dilakukan oleh pemuda berinisial RC. Mirisnya, tersangka yang mengaku kesal karena pemilik rumah enggan menyalakan lampu ini, menyebabkan 1 mahasiswa meninggal dunia karena terjebak kebakaran.

"Selama kurun waktu setahun ini, semua pencapaian yang dilakukan Polres Kukar, dilakukan dengan dedikasi dan tanggung jawab profesional," ujar AKBP Heri Rusyaman, Kapolres Kutai Kertanegara.

AKBP Heri Rusyaman pun menjelaskan banyak pekerjaan rumah yang harus dilakukan oleh jajaran Polres Kukar. Selain mengungkap tindak pidana, pun melakukan pengamanan selama Natal dan Tahun Baru 2025. Dan pengamanan proses Pilkada di Kukar yang hampir memasuki babak akhir.

"Tugas kita masih panjang, mulai dari perayaan tahun baru, beberapa masyarakat yang melakukan ibadah Natal, itu menjadi tugas pokok kami mengamankan," tutupnya. (*)

Editor : Bambang Harianto