Perang Melawan Narkoba: TNI-Polri Gerebek 5 Lokasi Peredaran Narkotika
Tim gabungan TNI-Polri berhasil menggerebek lima lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba di Sumatera Utara (Sumut). Penggerebekan ini dilakukan pada Jumat (3/1/2025), melibatkan 220 personel dari Kodam 1/BB dan Polda Sumatera Utara.
Adapun Tiga lokasi penggerebekan berada di Desa Namorube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, sementara dua lokasi lainnya terletak di Desa Kuala Mencirim, Kecamatan Sei Bingai, Kabupaten Langkat. Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyita berbagai barang bukti, antara lain narkoba jenis ganja, alat isap sabu, serta barang-barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas ilegal.
Baca Juga: Ditresnarkoba Polda Sumut Bersama Jajaran Ungkap 26 Kasus Narkoba
Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan melalui kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, menyampaikan bahwa penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari pengaduan masyarakat yang melaporkan adanya dugaan peredaran narkoba di daerah tersebut.
Baca Juga: Pelanggaran Anggota Polda Sumut Turun Signifikan di 2024
“Operasi gabungan ini merupakan langkah progresif dan upaya maksimal dalam memberantas peredaran narkoba, Polisi dan TNI akan terus berkoordinasi dan bersinergi untuk mempersempit ruang gerak para pengedar narkoba,” ujar mantan wadirlantas Polda Kalteng ini, Sabtu (4/1/2025).
Setelah operasi selesai, seluruh bangunan yang digunakan sebagai tempat peredaran narkoba diratakan dan dimusnahkan. Selain itu, barang bukti narkoba yang disita diserahkan ke Polda Sumatera Utara untuk penyelidikan lebih lanjut.
Baca Juga: Pesan Kapolda Sumut Terhadap 1.510 Personel yang Naik Pangkat
Operasi ini merupakan bagian dari upaya terus menerus untuk memerangi peredaran narkoba di wilayah Sumatera Utara, serta memberikan efek jera terhadap pelaku kejahatan narkoba. Polda Sumatera Utara mengimbau masyarakat untuk terus bergandengan tangan bersama Polri dan TNI serta bekerjasama dalam memberantas peredaran narkoba. (*Eka)
Editor : Bambang Harianto