Sabung Ayam di Desa Temon Bukti Lemahnya Pengawasan dari Kepolisian di Kabupaten Mojokerto

Reporter : -
Sabung Ayam di Desa Temon Bukti Lemahnya Pengawasan dari Kepolisian di Kabupaten Mojokerto
Lokasi di sekitar judi sabung ayam di Desa Temon

Sabung ayam di Dusun Botok Talun, Desa Temon, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, menjadi momok bagi masyarakat yang tak kunjung dapat penanganan dari Kepolisian. Sabung ayam disertai perjudian tersebut diikuti oleh warga sekitar Desa Temon dan pendatang dari luar wilayah.

Sabung ayam di Desa Temon hampir setiap hari beroperasi, dan paling ramai pada Sabtu dan Minggu. Sekali tombok (istilah judi sabung ayam) bernilai ratusan ribu hingga jutaan rupiah.

Baca Juga: LKH BARRACUDA Minta Penyidik Tetapkan Suami Oknum Anggota DPRD Kabupaten Mojokerto Jadi Tersangka

Ayam jago yang bertanding disaksikan puluhan pengunjung. Mereka ikut bersorak mengikuti pertandingan antara 2 ayam jago yang saling memukul.

Baca Juga: Satreskrim Polres Mojokerto Abaikan Arahan Irwasda untuk Menindak Tambang Ilegal di Desa Temon

Pembiaran terhadap judi sabung ayam di Desa Temon ini disesalkan oleh warga desa setempat, sebut saja (Edi). Dia khawatir, jika aktivitas sabung ayam tersebut tidak ditertibkan, maka bisa berdampak negatif terhadap warga sekitar terutama anak-anak.

advertorial

"Wes lama iku jalan. Polisi ora wani," kata Edi yang dituturkan dalam Bahasa Jawa, yang artinya 'Sudah lama (judi) itu berjalan. Polisi tidak berani (menindak)'.

Baca Juga: Pemdes Temon Digugat ke Komisi Informasi Jatim oleh Warganya

Dia tidak berani melapor ke Polisi setempat karena khawatir diancam oleh pengelola arena sabung ayam dan penjaganya. (*)

Editor : Bambang Harianto