Bea Cukai Telukbayur temukan 548.000 batang rokok ilegal di dua gudang ekspedisi, yakni Gudang Laris Cargo dan Gudang Shopee Express (SPX), pada Senin
Gempur rokok ilegal
Wasono Hadapi Sidang Usai Edarkan Jutaan Rokok Ilegal
Wasono akan menghadapi tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU), Habi Burrohim, di Pengadilan Negeri Bangil, Kabupaten Pasuruan pada Rabu, 8 Januari 2025. Dia
Bea Cukai Probolinggo dan Pemkab Lumajang Ekspos Hasil Penindakan Rokok dan Miras Ilegal
Bea Cukai Probolinggo dan Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Lumajang ekspos hasil operasi pemberantasan barang kena cukai (BKC) ilegal tahun 2024, pada Rabu
Pengedar Rokok Ilegal di Gresik, Divonis 1 Tahun dan Denda Rp 617 Juta
Sidang dalam perkara peredaran rokok tanpa cukai atau ilegal dengan Terdakwa Lukmanul Hakim memasuki agenda putusan pada Senin, 9 Desember 2024. Dalam sidang
Bea Cukai di Sulawesi Selatan Tindak Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta Rupiah
Tim gabungan yang terdiri dari Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel), Bea Cukai Makassar, dan Bea Cukai Kendari menindak enam
Bea Cukai Kudus Musnahkan Rokok dan Miras Ilegal Senilai 7,72 Miliar Rupiah
Bea Cukai Kudus musnahkan barang kena cukai (BKC) ilegal berupa 6,09 juta batang rokok dan 96 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA/miras) senilai Rp7,72
Pedagang Rokok Ilegal di Gresik Dituntut 2 Tahun Penjara dan Hartanya Disita
Lukmanul Hakim, warga Tangerang, Provinsi Banten, terancam dipenjara selama 2 tahun. Ancaman tersebut terungkap dalam isi tuntutan yang dibacakan Jaksa
Bea Cukai dan Pemkab Probolinggo Ekspose Hasil Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal
Berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo, Bea Cukai Probolinggo mengekspose hasil operasi pemberantasan rokok ilegal periode Januari 2024
Bea Cukai Semarang Musnahkan 10 Juta Batang Rokok Ilegal di Demak
Bea Cukai Semarang gelar pemusnahan barang kena cukai (BKC) ilegal di halaman Gedung Grhadika Bina Praja, Kabupaten Demak, pada Kamis (07/11/2024). Kepala
Bea Cukai Malili Musnahkan Rokok dan MMEA Ilegal Bernilai Rp1,2 Miliar
Bea Cukai Malili musnahkan 918.126 batang rokok dan 66 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal hasil penindakan periode Oktober 2023 s.d. bulan