Sebagai salah satu instansi penegak hukum di Indonesia, Bea Cukai memiliki kewajiban untuk menegakkan hukum di bidang kepabeanan dan cukai. Dalam upaya
Gempur rokok ilegal
Bea Cukai Kudus Tindak Mobil Pengangkut 431.400 Batang Rokok Ilegal
Bea Cukai Kudus menindak sarana pengangkut yang memuat 431.400 batang rokok yang diduga ilegal di Jalan Raya Pati-Kudus, Desa Terban, Kecamatan Jekulo,
Bea Cukai Langsa Cegah Pengiriman Satu Juta Batang Rokok Ilegal
Bea Cukai Langsa hentikan pengiriman satu juta batang rokok atau setara dengan 119 karton rokok tanpa pita cukai dalam operasi yang dilakukan di Jalan Lintas
400 Ribu Batang Rokok Ilegal di Ruas Tol Gempol-Pasuruan Berhasil Diamankan
Bea Cukai Jember bekerja sama dengan Bea Cukai Pasuruan tindak 414.400 batang rokok ilegal di Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember pada Senin (23/09/2024).
Bea Cukai Surakarta Amankan 454.000 Batang Rokok Polos
Bea Cukai Surakarta gagalkan peredaran rokok ilegal dari sebuah rumah tinggal pada Kamis (12/09/2024). Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai
Rumah di Mojogedang Menyimpan 400 Ribu Batang Rokok Ilegal
Bea Cukai Surakarta tindak lebih dari 400 ribu batang rokok ilegal di sebuah rumah di Kelurahan Pojok, Kecamatan Mojogedang, Kabupaten Karanganyar. Penindakan
672 Ribu Batang Rokok Ilegal Senilai Ratusan Juta Rupiah Dimusnahkan Bea Cukai Cilacap
Bea Cukai Cilacap memusnahkan ratusan ribu rokok ilegal senilai Rp865 juta hasil penindakan periode April 2023 hingga Juni 2023. Kegiatan dilaksanakan dengan
1,6 Juta Batang Rokok Tanpa Pita Cukai Ditindak Petugas Bea Cukai Langsa
Dalam upaya berkelanjutan untuk memberantas peredaran rokok ilegal di wilayah kerjanya, Bea Cukai Langsa menindak pengangkutan rokok tanpa dilekati pita cukai
Operasi Gempur Hasilkan Penindakan 16,98 Juta Batang Rokok Ilegal di Banten
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten bersama Bea Cukai Tangerang dan Bea Cukai Merak ungkap capaian Operasi Gempur Tahun 2024 yang berlangsung pada bulan
Bea Cukai Tegal Musnahkan 5,9 Juta Batang Rokok Ilegal
Bea Cukai Tegal musnahkan barang-barang hasil penindakan di bidang cukai berupa 5.927.340 batang rokok ilegal. Kegiatan pemusnahan dilaksanakan secara simbolis