Tim Polsek Meliau, Polres Sanggau, melakukan operasi penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Tolok Bui, Desa Sungai
Izin Pertambangan Rakyat
2 Penambang Diduga Ilegal Digarap Polda, Galian di Desa Mantup Masih Lolos
Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur unjuk gigi dalam memberantas tambang galian c ilegal di wilayah hukumnya. Dua orang lebih telah dinaikkan ke penyidikan
Catatan Akhir Tahun: Tambang Ilegal Bertebaran di Gresik, Tak Satupun Jadi Tersangka oleh Polres
Tambang galian c yang tidak memiliki izin usaha pertambangan dari instansi yang berwenang atau ilegal masih menjadi masalah besar di Kabupaten Gresik. Tambang
Tambang Ilegal di Desa Wiyu, Beroperasi Secara Terorganisir Tanpa Tersentuh Hukum
Desa Wiyu yang berada di Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, sebagian besar wilayahnya ialah lahan pertanian. Aliran sungai dari pegunungan menjadi sumber
Perumahan di Desa Kambingan Diduga Beli Material Urug dari Tambang Ilegal
Salah satu kawasan perumahan di Desa Kambingan, Desa Cerme, Kabupaten Gresik, diduga membeli material urug dari tambang galian c ilegal dari Desa Punduttrate.
Kronologi Kasus Penambang Ilegal di Desa Jatirembe yang Ditangkap Polda Jatim
Shodikin mungkin lagi apes. Saat menjalani usaha tambang galian c di Desa Jatirembe, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, dia dibawa oleh Tim dari Subdit IV
Tambang Ilegal di Desa Bleberan : Merusak Jalan, Tidak Bayar Pajak, Longsor Mengancam
Entah kenapa sampai saat ini, Polres Mojokerto maupun Polda Jawa Timur serta instansi yang punya kewenangan memberantas tambang ilegal sepertinya nyalinya ciut
Tambang di Desa Mantup Membuat Negara Tekor
Pertambangan pedel atau limestone dan batu tak berizin masih menjadi momok yang tidak berkesudahan di Kabupaten Lamongan, Provinsi Jawa Timur. Buktinya, p
Wartawan di Gresik Gelar FGD dengan Dinas ESDM Jawa Timur
Karut marut pertambangan di Kabupaten Gresik, menginisiasi Media Liranews untuk menggelar Forum Group Discussion (FGD) Sosialisasi Pertambangan. Acara yang
Penambang Ilegal di Desa Pantenan Divonis 5 Bulan Penjara
Abdul Khozim Alias Muncul harus menjalahi hari-harinya di dalam penjara. Dia jadi terpidana dan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cermen, Kabupaten