Polsek Meliau Gerebek Tambang Emas Ilegal di Desa Sungai Kembayau

Reporter : -
Polsek Meliau Gerebek Tambang Emas Ilegal di Desa Sungai Kembayau
Tambang emas ilegal di Desa Sungai Kembayau

Tim Polsek Meliau, Polres Sanggau, melakukan operasi penertiban terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Tolok Bui, Desa Sungai Kembayau, Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau, pada Kamis (27/3/2025). Operasi penertiban tambang emas ilegal ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum untuk menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Dusun Tolok Bui, Desa Sungai Kembayau.

Sebelum pelaksanaan operasi penertiban tambang emas ilegal, Tim Polsek Meliau berkoordinasi dengan Pemerintah Desa Sungai Kembayau serta Kepala Wilayah (Kawil) di Kantor Desa Sungai Kembayau. Koordinasi ini bertujuan untuk memastikan langkah-langkah penertiban berjalan efektif dan kondusif.

Baca Juga: Polsek Loa Kulu Tangkap Pelaku Penambangan Ilegal di Desa Sungai Payang

Kapolsek Meliau, AKP Supariyanto memimpin langsung operasi penertiban tambang emas ilegal, didampingi Camat Meliau, Tang, serta personel Polsek Meliau, staf kecamatan Meliay, perangkat Desa Sungai Kembayau, dan perwakilan Kawil. Keterlibatan berbagai pihak diharapkan dapat memperkuat langkah pemberantasan aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.

Dalam operasi penertiban tambang emas ilegal, tim menemukan sejumlah peralatan yang digunakan dalam aktivitas tambang emas ilegal. Barang bukti yang disita di beberapa lokasi meliputi tujuh unit mesin Robin, lima lantai tempat curah material pasir, delapan pasang selang atau pipa, serta enam jerigen berisi bahan bakar minyak jenis Pertalite.

Karena lokasi tambang ilegal sulit dijangkau kendaraan roda empat maupun roda dua, barang bukti yang ditemukan dimusnahkan dengan cara dibakar di tempat. Langkah ini diambil sebagai tindakan tegas agar aktivitas ilegal tidak dapat beroperasi kembali.

Sebagai barang bukti tambahan, satu unit mesin Robin diamankan dan dibawa ke Polsek Meliau untuk penyelidikan lebih lanjut. Pihak Polsek Meliau terus mengembangkan kasus ini guna menindak pihak-pihak yang terlibat dalam praktik ilegal tersebut.

Selama operasi berlangsung, situasi tetap kondusif. Tim tidak menemukan adanya aktivitas penambangan saat operasi dilakukan, dan seluruh mesin yang ditemukan dalam keadaan tidak beroperasi.

Baca Juga: 3 Penambang Emas di Desa Kemuningsari Berurusan dengan Hukum di Pengadilan Negeri Jember

Meski demikian, aparat tetap melakukan pemantauan guna mencegah kemungkinan munculnya kembali aktivitas ilegal di lokasi tersebut.

Kapolsek Meliau, AKP Supariyanto menegaskan komitmen pihaknya dalam memberantas tambang emas ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat.

“Kami akan terus melakukan operasi penertiban terhadap aktivitas tambang emas ilegal yang merusak ekosistem dan berpotensi menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat. Kami juga mengimbau warga agar tidak terlibat dalam kegiatan ilegal ini serta segera melaporkan jika menemukan aktivitas tambang emas ilegal di wilayah mereka,” ujar AKP Supariyanto.

Baca Juga: Patroli Gabungan Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Perairan Sungai Kapuas

Kapolsek Meliau mengatakan bahwa operasi ini merupakan langkah preventif untuk menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Meliau.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah aktivitas ilegal yang dapat merugikan kita semua,” tambahnya.

Hingga laporan ini dibuat, tidak ada gejolak dari masyarakat terkait operasi yang dilakukan. Situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Meliau tetap aman dan terkendali, menunjukkan bahwa pendekatan persuasif serta koordinasi dengan pihak terkait telah berjalan efektif. (*)

Editor : Zainuddin Qodir