PT Kalista Alam Setor ke Negara Rp 114 Miliar untuk Ganti Kerugian Lingkungan
PT Kallista Alam
PT Kallista Alam Bayar Ganti Rugi Lingkungan 57 Miliar Rupiah
Pembayaran ganti rugi materiil oleh PT KA dilakukan setelah melalui serangkaian proses panjang di Pengadilan Negeri Meulaboh