Tiga kecelakaan lalu lintas (laka lantas) terjadi pada Sabtu malam, 28 Juni 2025, bertepatan dengan malam pengesahan warga baru Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) di Kabupaten Tulungagung.
Salah satu korban meninggal dunia akibat luka berat di kepalanya. Sedangkan salah seorang pelaku yang merupakan warga Kabupaten Nganjuk, ditahan penyidik Satlantas Polres Tulungagung untuk menjalani proses penyidikan.
Baca juga: Polres Tulungagung Ungkap Kasus Pencurian Kotak Amal Masjid
Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP M. Taufik Nabila merinci kejadian-kejadian tersebut. Sekira pukul 22.30 WIB terjadi kecelakaan tunggal di Jalan Umum Desa Boyolangu.
"Kecelakaan tunggal ini melibatkan sepeda motor Honda Vario plat nomor W 6224 NAW yang dikendarai oleh inisial M Z (21 tahun) dengan penumpang inisial A I F (21 tahun). Keduanya merupakan penggembira kegiatan pengesahan warga baru PSHT," ujar AKP Taufik, Minggu (29/06/2025).
Sepeda motor tersebut melaju dari arah selatan ke utara. Diduga, pengendara tidak dapat menguasai laju kendaraannya sehingga terjadi kecelakaan.
"Pengendara M Z dilaporkan sehat, namun penumpangnya, A I F, mengalami luka ringan. Kerugian materiel diperkirakan mencapai Rp 200.000. Peristiwa ini dilaporkan pada Minggu, 29 Juni 2025, pukul 03.30 WIB," sambungnya.
Kemudian kasus kecelakaan di Jalan Umum Desa Sukowiyono, Kecamatan Karangrejo (pukul 22.00 WIB). Insiden tersebut melibatkan mobil Toyota Calya BG 1385 FR yang dikemudikan oleh inisial M D P (28 tahun), dengan beberapa sepeda motor rombongan konvoi perguruan pencak silat PSHT, termasuk Honda PCX nomor polisi (nopol) AG 4397 RFA, Honda Verza nopol AG 2886 RFR, dan Honda CRF nopol AG 6773 REU. Inisial M D P melaju dari Utara ke Selatan bersama lima penumpangnya.
Pada peristiwa itu, satu pengendara sepeda motor mengalami patah tulang tangan, sedangkan lainnya luka ringan.
"Saat di lokasi kejadian, dia melihat rombongan konvoi PSHT datang dari arah berlawanan dan sebagian kendaraan menutupi lajur jalan. Meskipun M D P berusaha meminggirkan mobilnya ke kiri, sebuah kendaraan dari konvoi yang melaju cepat menabrak bagian belakang kanan mobilnya. M D P tidak berani keluar dari mobil setelah kejadian dan kemudian pergi mencari panitia PSHT untuk mengamankan diri," jelasnya.
Baca juga: Petugas PLN Gadungan Ditangkap Resmob Polres Tulungagung
Lalu peristiwa yang ketiga terjadi kecelakaan di Jalan Umum Desa Podorejo, Kecamatan Sumbergempol (pukul 21.00 WIB), mengakibatkan satu korban meninggal dunia.
Kecelakaan ini melibatkan sepeda motor Kawasaki KLX nopol AG 4288 VBO yang dikendarai oleh inisial A E P (19 tahun) dengan penumpang LP (19 tahun). Keduanya merupakan warga Nganjuk, serta sepeda motor Honda Beat nopol AG 4757 RAK.
Kejadian bermula saat Kawasaki KLX nopol AG 4288 VBO, yang merupakan bagian dari rombongan konvoi PSHT dari Desa Junjung, melaju dari arah selatan menuju utara. Saat berusaha mendahului kendaraan di depannya dan melambung ke kanan jalan, pengendara tidak sempat memperhatikan kendaraan Honda Beat nopol AG 4757 RAK yang datang dari arah berlawanan.
"Benturan pertama terjadi antara setir kanan Kawasaki KLX dengan setir kanan Honda Beat. Akibat kecelakaan ini, pengendara Honda Beat mengalami luka di kaki dan penumpangnya mengalami luka berat di kepala yang kemudian berujung pada kematian saat perawatan di rumah sakit.
Sementara itu, pengendara Kawasaki KLX mengalami lecet di tangan dan kaki, dan penumpangnya, L P, mengalami luka lecet serta bengkak di lutut kanan.
Baca juga: Satreskrim Polres Tulungagung Periksa Sopir Truk Tangki BBM dan Pembeli Solar
Pengendara Kawasaki KLX, A E P, yang merupakan warga Nganjuk diketahui tidak memiliki SIM C. A E P juga telah diamankan di kantor Gakkum Satlantas Polres Tulungagung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan dilakukan penahanan.
Melihat serangkaian kejadian ini, Kasatlantas Polres Tulungagung, AKP M. Taufik Nabila mengimbau seluruh masyarakat Tulungagung, khususnya para peserta kegiatan pencak silat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan dan disiplin berlalu lintas.
"Kami mengimbau kepada seluruh pengendara untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas, tidak ugal-ugalan, menjaga jarak aman, dan memastikan kondisi kendaraan serta fisik dalam keadaan prima sebelum berkendara", tegasnya.
"Terutama bagi pengendara sepeda motor, selalu gunakan helm SNI dan hindari berboncengan lebih dari satu orang. Pastikan juga memiliki kelengkapan surat-surat berkendara seperti SIM. Mari bersama-sama wujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas demi mencegah terulangnya kejadian serupa di kemudian hari," tandas AKP Taufik. (*Fin)
Editor : Bambang Harianto