Tim Opsnal Polsek Rasana’e Barat mengungkap kasus pencurian handphone (HP) yang terjadi di Taman Amahami, Kelurahan Dara, Kecamatan Rasana’e Barat, Kota Bima. Dalam kasus ini, tiga orang terduga pelaku berhasil diamankan bersama satu unit barang bukti handphone.
Kapolres Bima Kota, AKBP Didik Putra Kuncoro melalui Kasi Humas Polres Bima Kota, Ipda Baiq Fitria Ningsih menyampaikan bahwa pengungkapan dipimpin Panit I Reskrim Polres Bima Kota, IPDA Muhammad Hilir bersama Katim Opsnal Polres Bima Kota, AIPDA Rahmansyah dan anggotanya.
Baca juga: Oknum Satpol PP Kota Bima Cabuli Anak Tirinya
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (26/4/2025), sekitar pukul 21.30 WITA. Korban, Nita (33 tahun), warga Kelurahan Dara, melaporkan kehilangan handphone Oppo A15S warna hitam yang digunakan anaknya bermain di sekitar lapak milik saudari kandung korban di Taman Amahami.
Baca juga: Polres Tojo Una Una Tangkap Pencuri di Kelurahan Uemalingku
Atas laporan tersebut, Tim Opsnal Polres Bima Kota melakukan penyelidikan. Pada Jumat (4/7/2025) sekitar pukul 16.30 WITA, tim mendapatkan informasi bahwa barang bukti berada dalam penguasaan inisial FH (37 tahun), warga Kecamatan Wera.
Setelah diamankan dan diinterogasi, FH mengaku mendapatkan handphone tersebut dari inisial GT (39 tahun), warga Kecamatan Asakota. Selanjutnya, GT juga diamankan dan mengaku membeli handphone itu dari inisial TN (40 tahun), warga Kecamatan Rasana’e Barat. Ketiganya pun langsung diamankan di lokasi masing-masing.
Baca juga: Pencuri Handphone Tertangkap Saat Kirab Bersih Nagari Tulungagung
Ketiga terduga pelaku, yakni inisial TN, GT, dan FH, berikut satu unit handphone Oppo A15S warna hitam telah diamankan dan diserahkan ke Piket Reskrim Polres Bima Kota guna proses hukum lebih lanjut. (*)
Editor : S. Anwar