Subdit V Tindak Pidana Siber (Tipidsiber) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan (Sumsel) menangkap tiga pelaku penyebaran konten pornografi melalui akun Twitter X Info Viral Indonesia.
Ironisnya dua dari tiga pelaku merupakan ayah dan anak. Ketiga pelaku masing masing Leo Adi Pratama (21 tahun), Mulyadi (35 tahun), ayah dan anak warga Jalan Pangeran Sido Ing Kenayan, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus, Palembang.
Baca juga: Polda Sumatera Selatan Ungkap Kasus Pengoplosan LPG Bersubsidi
Serta Budi Sartono (29 tahun), warga Jalan KH Azhari, Lorong Rakyat, Kelurahan 14 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu II, Palembang.
Baca juga: Warga Tabir Selatan Ditangkap karena Rekam Wanita Saat Mandi
Ketiga pelaku diringkus tim Opsnal Subdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan di Jalan Pangeran Sido Ing Kenayan, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus Palembang pada Minggu (6/7/2025).
Kasubdit V Tipidsiber Ditreskrimsus Polda Sumatera Selatan, AKBP Dwi Utomo didampingi Kasubbid PID, AKBP Suparlan mengatakan, ketiga pelaku ditangkap berawal saat tim Subdit V Tipidsiber melakukan Patroli Siber pada Minggu 6 Juli 2025, lalu menemukan akun media sosial yang mempromosikan jual beli konten pornografi hingga jasa Video Call Seks (VCS).
Baca juga: Dumas Fiktif Jadi Modus Oknum Polda Peras 12 Kepala Sekolah
"Akun tersebut akun Threads dengan nama Mella_Gemoyyy dan akun Twitter Info Viral Indonesia," kata AKBP Dwi Utomo dihadapan wartawan saat press rilis di Mapolda Sumsel Rabu (9/7/2025). (*)
Editor : S. Anwar