Polda Sumatera Selatan Tangkap 103 Preman dalam Operasi Sikat Musi 2025

Reporter : -
Polda Sumatera Selatan Tangkap 103 Preman dalam Operasi Sikat Musi 2025
Penangkapan terhadap pelaku minuman keras

Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Polda Sumsel) menangkap 103 preman dan juru parkir (jukir) liar di wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) selama sembilan hari. Ratusan orang ini diamankan petugas dalam Operasi Sikat Musi 2025.

Kepala Biro Operasi (Karo Ops) Polda Sumatera Selatan, Kombes Anis Prasetio Santoso mengatakan, operasi tersebut sudah digelar sejak 1 Mei 2025 lalu dan masih berlangsung hingga saat ini. Sampai Jumat (9/5/2025), setidaknya sudah ada 103 preman dan jukir liar yang diamankan Polda Sumatera Selatan dan Polres jajaran.

Baca Juga: Polda Sumatera Selatan Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Ilegal

"Sampai sejauh ini ada 103 (preman dan jukir liar) yang sudah diamankan," ujar Karo Ops Polda Sumatera Selatan, Sabtu (10/5/2025).

Menurut Karo Ops Polda Sumatera Selatan, selain bertujuan memberantas aksi premanisme, kegiatan Operasi Sikat Musi 2025 ini juga dilakukan untuk memberantas aksi 3C (Curat, Curanmor dan Curat).

Baca Juga: Perampok dengan Senjata Api di Desa Keban 1 Ditangkap Polda Sumatera Selatan

"Kami mengimbau masyarakat untuk turut serta mendukung dengan melaporkan jika mengetahui atau melihat tindakan premanisme," pinta Karo Ops Polda Sumatera Selatan.

advertorial

Polda Sumatera Selatan berkomitmen untuk terus melakukan upaya preventif dan penindakan hukum terhadap aksi premanisme.

Baca Juga: Pemungutan Suara Ulang Pilkada Empat Lawang, Kotak Kosong vs Budi Antoni

"Tidak ada tempat bagi aksi premanisme di Sumsel. Kami akan terus bekerja keras untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif," tegas Karo Ops Polda Sumatera Selatan.

"Masyarakat diimbau untuk tidak ragu melaporkan aksi premanisme kepada pihak kepolisian. Dengan kerja sama antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan aksi premanisme dapat diberantas secara efektif," lanjut Karo Ops Polda Sumatera Selatan. (*)

Editor : Zainuddin Qodir