Keberadaan aktivitas sabung ayam di Kampung Karangbenda, Desa Karangsinom, Kecamatan Tirtamulya, Kabupaten Karawang, telah meresahkan masyarakat. Untuk itulah, Polsek Cikampek menurunkan personilnya untuk menggrebek arena sabung ayam tersebut.
Penggrebakan dilakukan pada Rabu pagi (17/09/2025), dipimpin oleh Kapolsek Cikampek, AKP Aji Setiaji. Saat tiba di lokasi, arena sabung ayam ditinggalkan oleh pemainnya. Kemudian petugas Polsek Cikampek membongkar arena sabung ayam dan memusnahkannya dengan cara dibakar.
Baca juga: Polsek Tempeh Gagal Menangkap Penjudi Sabung Ayam di Desa Lempeni
Di sela pemusnahan arena sabung ayam, Kapolsek Cikampek mengimbau kepada masyarakat jika ada kegiatan sabung ayam supaya melapor ke Polsek Cikampek. Kapolsek Cikampek menyebutkan, arena sabung ayam di Desa Karangsinom telah ditertibkan 3 kali. Namun masih tetap buka.
“Penertiban ini dilakukan sebagai tindaklanjut dari keresahan masyarakat. Kami menekankan agar praktik serupa tidak kembali terjadi di wilayah Desa Karangsinom maupun di wilayah hukum Polsek Cikampek,” kata Kapolsek Cikampek, AKP Aji Setiaji.
Baca juga: Polsek Sedati Diuji Nyali untuk Membubarkan Sabung Ayam di Desa Pepe
Hadir mendampingi Kapolsek Cikampek, AKP Aji Setiaji ialah Kanit Reskrim Polsek Cikampek, AKP Abdul Wahab Sya’roni, Sekretaris Kecamatan (Sekcam) Tirtamulya, Solehudin, Kepala Desa Karangsinom, Nano Karno alias Kinoy, unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan masyarakat setempat.
Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah, melalui Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas), IPDA Cep Wildan mengapresiasi langkah cepat yang dilakukan jajaran Polsek Cikampek.
Baca juga: Polsek Plemahan Datangi Arena Sabung Ayam di Desa Payaman
“Kami berkomitmen menindak segala bentuk perjudian di Kabupaten Karawang. Peran serta masyarakat dalam memberikan informasi sangat membantu kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban,” ungkap IPDA Cep Wildan. (*)
Editor : Bambang Harianto