Aktivitas sabung ayam berada di Dusun Cemetuk, Desa Cluring, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur. Lokasinya arena sabung ayam berada di tengah kebun warga.
Keberadaan aktivitas sabung ayam di Desa Cluring tersebut sering membuat warga sekitar merasa terganggu. Mereka pun melapor ke Polsek Cluring. Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Cluring menurunkan tim untuk melakukan penggrebakan pada Sabtu (1/11/2025).
Baca juga: Arena Sabung Ayam di Rengas Didatangi Polres Pekalongan
Namun, hasil dari penggrebekan tidak menangkap pelaku judi sabung ayam. Personil Polsek Cluring hanya mendapatkan beberapa sarana sabung ayam yang kemudian dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar di tempat.
Baca juga: Samapta Polres Bima Kota Bubarkan Sabung Ayam di Melayu
Kapolsek Cluring, Iptu Putu Ardana mengatakan, lokasi arena sabung ayam berada jauh dari permukiman warga. Namun demikian, Polsek Cluring tetap mendatangi lokasi walau saat digrebek, tidak ada aktivitas judi sabung ayam. Disinyalir, informasi penggrebekan bocor ke pemain judi sabung ayam.
Baca juga: Polsek Bae Grebek Arena Sabung Ayam di Desa Panjang
Untuk mengantisipasi terulangnya aktivitas judi sabung ayam, Polsek Cluring melakukan koordinasi dengan warga sekitar. Jika aktivitas sabung ayam kembali dilaksanakan, Polsek Cluring takkan segan untuk menangkap pelaku. (*)
Editor : S. Anwar