Aktivitas sabung ayam berada di Dusun Cemetuk, Desa Cluring, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, Provinsi Jawa Timur. Lokasinya arena sabung ayam berada di tengah kebun warga.
Keberadaan aktivitas sabung ayam di Desa Cluring tersebut sering membuat warga sekitar merasa terganggu. Mereka pun melapor ke Polsek Cluring. Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Cluring menurunkan tim untuk melakukan penggrebakan pada Sabtu (1/11/2025).
Baca juga: Polres Malang Sidak Arena Sabung Ayam di Desa Sitiarjo
Namun, hasil dari penggrebekan tidak menangkap pelaku judi sabung ayam. Personil Polsek Cluring hanya mendapatkan beberapa sarana sabung ayam yang kemudian dilakukan pemusnahan dengan cara dibakar di tempat.
Baca juga: Polsek Babat Grebek Arena Sabung Ayam di Desa Moropelang
Kapolsek Cluring, Iptu Putu Ardana mengatakan, lokasi arena sabung ayam berada jauh dari permukiman warga. Namun demikian, Polsek Cluring tetap mendatangi lokasi walau saat digrebek, tidak ada aktivitas judi sabung ayam. Disinyalir, informasi penggrebekan bocor ke pemain judi sabung ayam.
Baca juga: Polsek Tempeh Gagal Menangkap Penjudi Sabung Ayam di Desa Lempeni
Untuk mengantisipasi terulangnya aktivitas judi sabung ayam, Polsek Cluring melakukan koordinasi dengan warga sekitar. Jika aktivitas sabung ayam kembali dilaksanakan, Polsek Cluring takkan segan untuk menangkap pelaku. (*)
Editor : S. Anwar