Dewan Penasihat Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Dakwah Islam Indonesia (DPD LDII) Kabupaten Karawang, KH Mustaghfirin dengan tegas membantah beredarnya video yang menuding adanya penolakan terhadap warga yang hendak menunaikan salat di masjid Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII). Ia menegaskan, masjid-masjid LDII sejak awal diperuntukkan bagi seluruh umat Islam tanpa kecuali, bukan ruang ibadah yang eksklusif bagi warga Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) semata.
“Tidak pernah ada larangan bagi siapa pun untuk salat di masjid Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII). Tuduhan pengusiran itu tidak benar,” tegas KH Mustaghfirin, yang juga Pimpinan Pondok Pesantren Sumber Barokah, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, pada Senin, 15 Desember 2025.
Baca juga: Kapolres Kediri Kota Berpesan Masyarakat Ikut Jaga Kamtibmas
Menurutnya, video yang kini viral justru merupakan bagian dari upaya sistematis untuk mendiskreditkan Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII). Oknum yang merekam dan menyebarkan video tersebut diketahui merupakan mantan warga Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) yang telah menyatakan keluar, dan sejak itu kerap melancarkan fitnah, ujaran kebencian, serta provokasi terhadap warga Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII).
KH Mustaghfirin mengecam keras tindakan tersebut. Ia menilai, penyebaran video itu bukan sekadar persoalan perbedaan pendapat, melainkan sudah masuk ke ranah penghasutan yang berpotensi merusak kerukunan umat.
“Ini bukan kritik yang sehat, tetapi fitnah yang sengaja dipelihara untuk memancing emosi dan memperkeruh suasana,” ujarnya.
Peristiwa yang direkam dalam video terjadi pada Minggu, 7 Desember 2025, di Masjid An-Anhar, Dusun Lebaksari, Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang. Sejumlah oknum datang untuk menunaikan salat Dzuhur dan sempat melaksanakan salat sunnah qabliyah.
Baca juga: Kapolresta Sidoarjo Gandeng DPD LDII Sidoarjo
Namun, suasana berubah ketika terjadi perbincangan dengan seorang warga LDII bernama Fauzi. Percakapan itu memanas setelah Fauzi mempertanyakan alasan oknum tersebut yang dinilai kerap menyebarkan tudingan tidak benar terhadap Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) di media massa dan media sosial.
Adu mulut pun tak terhindarkan. Dalam kondisi emosi yang memuncak, oknum tersebut keluar dari masjid sambil merekam perdebatan menggunakan telepon genggamnya. Rekaman yang tidak utuh dan telah diedit itulah yang kemudian disebarkan ke publik seolah-olah terjadi pengusiran dari masjid.
KH Mustaghfirin mengingatkan masyarakat agar tidak terjebak pada potongan video yang disajikan tanpa konteks.
Baca juga: Tanamkan Rasa Cinta Lingkungan, LDII Ajak Kerja Bakti Nasional
“Video itu direkam sepihak, tidak utuh, dan sarat muatan provokatif. Ini mencederai adab di rumah ibadah dan nilai-nilai keagamaan yang menjunjung kedamaian,” tegasnya.
DPD Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Karawang pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap berpikir jernih, tidak mudah terprovokasi oleh konten media sosial yang menyesatkan, serta menjaga persaudaraan dan ketenteraman dalam kehidupan beragama.
Masjid, kata KH Mustaghfirin, seharusnya tetap menjadi ruang suci yang menyatukan umat, bukan dijadikan alat untuk menebar kebencian dan perpecahan. (*)
Editor : S. Anwar