Bripda Dwi Rangga masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polda Maluku Utara. Status DPO tersebut berdasarkan surat Nomor: DPO/01/I/2026/Wabprof.
Identitas lengkapnya :
Baca juga: Oknum Polres Minahasa Tenggara Disidang Etik Polri
Nama TTL : Dwi Rangga
Jenis Kelamin : Ternate, 2 Maret 2005
Kewarganegaraan : Laki-laki
Baca juga: Tewaskan 2 Orang, Oknum Polisi di Mojokerto Cuma Divonis 1 Tahun Penjara
Tempat tinggal Indonesia : Kelurahan Kayu Merah, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate
Pekerjaan terakhir : Polri Pangkat Bripda
Jabatan Ba Dit Samapta Kesatuan : Polda Maluku Utara
Baca juga: Oknum Anggota Polres Takalar Terlibat Penipuan Tes Masuk Rekrutmen Polri
Pelanggaran Kode Etik Profesi Polri, meninggalkan tugas tanpa keterangan yang sah lebih dari 30 hari kerja secara berturut-turut/Disersi, melanggar Pasal 13 Ayat 1, Pasal 14 ayat 1 huruf (a) Peraturan Pemerintah nomor 1 Tahun 2003 Jo Pasal 5 Ayat 1 huruf (c) Peraturan Polisi nomor 7 Tahun 2022.
Bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan orang/angota polri tersebut, diharapkan segera menghubungi kantor Kepolisian terdekat atau dapat menghubungi Subbid Wabprof Bidpropam Polda Maluku Utara di nomor HandPhone (081355114016).
Editor : Redaksi