Restoran dan Warung Makan Tidak Wajib PKP dan Tidak Boleh Pungut PPN

Reporter : Mula Eka P.
Pajak restoran

Pas makan di restoran, kamu pernah ditagih bayar Pajak Pertambangan Nilai (PPN) sebesar  11% atau 12% ? 

Penagihan PPN ini maksudnya sebuah usaha yang sudah dikukuhkan menjadi Pengusaha Kena Pajak (PKP). Karena omset usaha itu sudah lebih dari Rp 4,8 miliar. Namun, ternyata tidak semua jenis usaha dikenai PPN. Ada beberapa barang yang tidak kena pajak ini.

Contohnya barang- barang ini:

Daftar Barang yang Tidak Kena PPN 

Beberapa barang yang dikecualikan dari PPN berdasarkan Pasal 4A Undang Undang PPN, yaitu: 

1. Barang Kebutuhan Pokok: 

Beras, gabah, jagung, sagu, kedelai, garam konsumsi, daging segar (tanpa olahan), telur, susu segar, buah-buahan segar, sayur-sayuran segar.

2. Makanan dan Minuman di Tempat Usaha: 

Makanan dan minuman yang disajikan di hotel, restoran, rumah makan, warung, dan sejenisnya. Meliputi makanan dan minuman baik yang dikonsumsi di tempat maupun tidak, termasuk makanan dan minuman yang diserahkan oleh usaha jasa boga atau catering.

3. Uang, Emas Batangan, dan Surat Berharga: 

Uang kertas dan logam emas batangan untuk keperluan cadangan devisa negara Surat Berharga seperti saham, obligasi, dan lain-lain/

Jadi, seharusnya restoran gak kena pajak? Sebenarnya tetap kena pajak. Tapi bukan PPN yang masuk ke kas negara, melainkan kena PBJT (Pajak Barang dan Jasa Tertentu) yang masuk ke kas daerah sesuai Undang Undang nomor 1 Tahun 2022 tentang HKPD (Hubungan Keuangan antara Pemerintah Daerah dan Pusat). 

PBJT (Pajak Barang dan Jasa Tertentu) ini merupakan pajak yang dikenakan atas konsumsi barang dan/atau jasa tertentu, termasuk makanan dan minuman di restoran, rumah makan, warung, dan katering.

Berapa besaran pajaknya? Setiap daerah bisa berbeda-beda tarifnya yang ditentukan oleh Peraturan Daerah (Perda). Tapi, tarif paling tinggi hanya maksimal 10% saja. Contohnya di Jakarta tarifnya 10%. Di beberapa daerah ada yang 5%, 7%, atau 10%. (*)

Editor : Bambang Harianto

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru