Agustus 2026, Judi Sabung Ayam Terbesar di Jatim akan Digelar di Klurak Sidoarjo

Reporter : Arif yulianto
Sabung ayam di Desa Klurak

Bagi penghobi perjudian sabung ayam, siapkanlah diri kalian. Karena bakal digelar sabung ayam yang spektakuler dan terbesar di Desa Klurak, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, Provinsi Jawa Timur (Jatim).

Nilai taruhannya dari jutaan hingga puluhan juta rupiah. Dari informasi yang disiarkan secara luas oleh Panitia sabung ayam di Desa Klurak, perhelatan sabung ayam terbesar tersebut akan digelar pada Sabtu, 8 Agustus 2026 mulai pukul 09.00 WIB di arena sabung ayam di Desa Klurak.

Baca juga: Wabup Sidoarjo Diminta Gelar Operasi Pekat di Arena Sabung Ayam di Klurak

Data pemain yang hadir dalam helatan sabung ayam pada Sabtu (8/8/2026) tersebut diantaranya Fahmi Malang sebanyak 5 ekor, Knj Jombang 5 ekor, Maspion 10 ekor, Boy farm 5 ekor, Pak Sali 4 ekor, Deni Jabon 7 ekor, Bonex farm 10 ekor, Gopur Tretes 8 ekor, Corong Jabon 4 ekor, Kiki Pandaan 6 ekor, dan masih banyak pemain lokal.

Berikut siaran informasi yang disebarkan oleh panitia sabung ayam di Desa Klurak :
Moooonggggooo... Dooloooor... dooloooor yg punya ayam siaaap bisa dibawa ke KLURAAK candi sidoarjo.
HARI : SABTU
TGL : 08 AGT 2026
T : 10 jt 
JAM : 09.00 GANDENGAN
DOORPRIZE 
1.GANDENGAN 8 JALUU
2.GANDENGAN 8 TEPLEK 
Yang tercepat dapat 5 jt
Untuk kategori dan aturan  
1. Untuk jalu minimal dibawah satu air maximal satu air. 
2. Untuk teplek yg tercepat itu yg terbaik. 
3. Untuk jalu pasang tidak masuk kategori / nominasi
4. Dua2nya dijadikan satu peraturan diatas dorprize hanya keluar satu . 
5. Selamat bertanding 
Salam satu hobby

Baca juga: Marak Aktivitas Judi Cap Ceki dan Dadu di Desa Klurak Sidoarjo

Menyikapi itu, seorang warga yang meminta namanya disamarkan, merasa prihatin atas maraknya perjudian sabung ayam di Desa Klurak, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo. Dia berharap, ada ketegasan dari Polsek Candi atau Polresta Sidoarjo menindaklanjuti laporan warga yang selama ini resah dengan keberadaan aktivitas sabung ayam di Desa Klurak. 

"Media sudah banyak dan sering memberitakan. Laporan juga telah disampaikan ke Polsek Candi. Tapi mereka tak bergeming atas laporan warga," katanya. 

Baca juga: Polres Bima Grebek Arena Sabung Ayam di Jatiwangi

Dia menduga, ada bekingan kuat di balik aktivitas sabung ayam tersebut. Untuk itulah, dia tidak heran apabila Polsek Candi hingga saat ini belum menertibkan apalagi menangkap pelaku perjudian sabung ayam. 

"Tahu sama tahu. Polsek tidak berpikir dampak dari sabung ayam itu," ujarnya saat diminta tanggapan oleh Lintasperkoro pada Kamis, 30 Juli 2026. (*)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru