Istri di Desa Gempolkurung Jadi Korban Dugaan Penganiayaan Bapak Mertuanya
Susilowati Ningsih (28 tahun) menjadi korban dugaan penganiayaan oleh Bapak Mertuanya berinisial Sm alias Serontol (50 tahun) di rumah Bapak Mertuanya di Desa Gempolkurung, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik. Dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Sabtu dini hari, 12 September 2026.
Tidak terima dengan itu, Susilowati Ningsih melaporkan Bapak Mertuanya berinisial Sm alias Serontol ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Gresik pada Sabtu 12 September 2026 pukul 16.45 WIB. Laporan diterima oleh petugas SPKT bernama Aiptu Riono, dengan tanda bukti Laporan Pengaduan nomor : LPM/997.Satreskrim/IX/2026/SPKT/POLRES GRESIK.
Dari penjelasan Susilowati Ningsih, dia jadi korban dugaan penganiayaan oleh Bapak Mertuanya karena cekcok dengan suaminya bernama Dimas Yoki. Kejadian berawal pada Sabtu, 12 September 2026 sekira pukul 01.30 WIB.
Susilowati Ningsih berkata, dia cekcok dengan suaminya bernama Dimas Yoki. Kemudian Bapak Mertuanya berinisial Sm menghampirinya yang saat itu berada di depan kamarnya. Sm ikut campur urusan Susilowati Ningsih dengan suaminya.
“Saya tegur oleh Bapak Mertua saya agar tidak ikut campur urusan saya dan suami. Tapi Bapak Mertua marah dan cekcok dengan saya,” kata Susilowati Ningsih kepada wartawan pada Sabtu, 12 September 2026.
Pengakuan Susilowati Ningsih, di tengah perselisihan itu, Sm kemudian menendang punggung bagian kirinya pada saat posisi dirinya sedang duduk. Usai ditendang, Susilowati Ningsih berdiri dan berkata kepada Sm, “Kenapa sampai main tangan kayak gini”.
Menurut Susilowati Ningsih, Bapak Mertunya itu lalu memegang rambutnya dan dicekek bagian lehernya. Setelah itu, dia dijambak dan diseret hingga kepalanya membentur tembok ruang keluarga.
“Setelah itu, ibu mertua saya bernama Endang Mimbarwati dan suami saya, Dimas Yoki melerai saya yang sudah dianiaya oleh Bapak Mertua saya. Saya ingin keluar dari rumah mertua saya, namun pintu sudah dikunci dan saya tidak dapat keluar pada saat itu. Saya baru bisa keluar rumah sekira pukul 05.30 WIB. Saya izin ke ibu mertua untuk bekerja,” jelas Susilowati Ningsih.
Setelah keluar dari rumah Bapak Mertuanya, Susilowati Ningsih pergi ke rumah temannya bernama Yuni. Susilowati Ningsih bercerita tentang dugaan penganiayaan yang dialaminya kepada Yuni.
Usai bertemu Yuni, Susilowati Ningsih diantar oleh temannya ke Polres Gresik untuk membuat Laporan Polisi. Setelah Laporan Polisi diterima oleh Polres Gresik, Susilowati Ningsih berharap agar proses hukum segera dilakukan. Sebab, Susilowati Ningsih mengaku, dia trauma atas kejadian yang dialaminya. (*)
Editor : Redaksi