Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi menangkap 2 pria yang yang mengaku dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KPK Jawa Barat di kawasan Pantai RTH Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi pada Jumat (18/9/2026) malam. Operasi tangkap tangan tersebut berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap Kelompok Tani Ciraden Girang, Desa Karangpapak, Kecamatan Cisolok, Sukabumi.
Kasus dugaan pemerasan ini bermula saat keduanya yang mengaku dari LSM KPK Jawa Barat mendatangi kandang kelompok tani pada Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 09.00 WIB untuk mengecek bantuan ternak domba tahun 2025. Ketua kelompok, Robi Farid menyebut ternak bantuan sebanyak 40 ekor masih ada.
Baca juga: Ancam Viralkan Lewat Berita, 2 Oknum Wartawan Disergap Polsek Tanjung Bintang
Lalu siang harinya, salah satu dari LSM KPK menghubungi Robi Farid dan menuding ada ketidaksinkronan data. Dari temuan LSM KPK, doma yang tersisa hanya 20 ekor. Lalu oknum LSM KPK tersebut mengajak bertemu Robi Farid.
Saat pertemuan di Masjid Istiqomah Citepus pada pukul 16.30 WIB, kedua pria dari LSM KPK tersebut diduga meminta uang Rp 6 juta untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Merasa tidak bersalah dan keberatan, Kelompok Tani Ciraden Girang melapor ke Polres Sukabumi. Kelompok Tani Ciraden Girang kemudian menyusun operasi tangkap tangan (OTT). Pada Jumat (18/9/2026) sekitar pukul 22.00 WIB di depan Balai Desa Citepus, Ketua Kelompok Tani Ciraden Girang menyerahkan uang Rp 5 juta dari permintaan Rp 6 juta.
Usai menerima uang tersebut, kedua oknum LSM KPK langsung ditangkap Satreskrim Polres Sukabumi. Keduanya dibawa ke Polres Subang untuk diproses hukum beserta barang bukti uang, alat komunikasi, kalung lencana berlogo KPK, dan barang bukti lainnya.
Kasat Reskrim Polres Sukabumi, Iptu Dudi Suharyana menyatakan, pihaknya masih mendalami modus dan legalitas LSM KPK yang diklaim pelaku.
Ketua Kelompok Tani Ciraden Girang, Robi Farid menjelaskan, pada Jumat pagi sekitar jam 09.00 atau 10.00-an, kedua oknum LSM KPK datang ke kandangnya. Mereka menanyakan program domba tahun 2025.
"Kami sambut baik, kami arahkan, kami lihatkan ternaknya. Kami jelaskan apa adanya sesuai kondisi. Alhamdulillah ternak kami masih ada,” ujar Robi.
Namun, persoalan muncul setelah kedua orang tersebut kembali menghubungi Robi sekitar pukul 13.00 WIB. Mereka menyampaikan adanya ketidaksesuaian informasi mengenai jumlah domba bantuan.
Menurut Robi, pihak kelompok tani melaporkan terdapat sekitar 40 ekor ternak bantuan. Sementara itu, informasi yang disampaikan oleh orang yang mengaku dari LSM KPK Jabar menyebut jumlahnya hanya 20 ekor.
“Sekitar jam 13.00 siang setelah Jumatan, mereka telpon bahwa terindikasi ada ketidaksinkronan informasi antara laporan saya sebagai ketua dengan anggota. Saya melaporkan ada sekitar 40 ekor ternak bantuan. Sedangkan kata beliau yang mengaku dari LSM KPK, informasinya 20 ekor,” katanya.
Baca juga: Polres OKU Timur Tangkap Oknum Wartawan Diduga Peras Perangkat Desa
Komunikasi kemudian berlanjut hingga kedua pihak bertemu sekitar pukul 16.30 WIB di Masjid Istiqomah, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu.
Dalam pertemuan tersebut, Robi mengaku kedua orang tersebut meminta uang sebesar Rp6 juta dengan alasan untuk menyelesaikan persoalan terkait bantuan ternak tersebut.
“Ujung-ujungnya mereka berdua yang mengaku dari LSM KPK Jabar meminta untuk menyelesaikan masalah ini dengan nominal Rp 6 juta,” ujarnya.
Robi mengatakan pihak kelompok tani keberatan dengan permintaan tersebut. Menurutnya, kelompok masih bersedia apabila hanya diminta biaya transportasi atau bensin, tetapi tidak mampu memenuhi permintaan sebesar Rp 6 juta.
“Kami keberatan. Kami sebenarnya kalau untuk bensin siap. Tapi kalau segitu, kami dari mana?” katanya.
Setelah pertemuan tersebut, kedua orang tersebut disebut kembali menghubungi pihak kelompok tani melalui WhatsApp. Mereka meminta agar persoalan tersebut diselesaikan pada malam itu juga.
Baca juga: 4 Oknum Wartawan dan LSM Diringkus Polres Samosir atas Dugaan Pemerasan
Robi bersama anggota kelompok kemudian berdiskusi dan memutuskan meminta bantuan kepolisian. Langkah tersebut dilakukan karena kelompok tani merasa tidak melakukan pelanggaran dan program bantuan domba masih berjalan.
“Sebelum kami pulang, masih di lokasi, kami salat Magrib dulu. Dia menghubungi kami melalui WhatsApp bahwa harus malam ini selesai. Kami tidak mampu menyiapkan uang sebesar itu. Akhirnya kami berdiskusi untuk mencari pembelaan agar kami tidak ditindas. Kami merasa tidak salah, program masih kami jalankan dan ternak masih aman,” ungkapnya.
Setelah berkoordinasi dengan polisi, kelompok tani kemudian kembali membuat pertemuan sekitar pukul 22.00 WIB di kawasan Citepus, sesuai lokasi yang diminta kedua orang tersebut.
Pertemuan itu menjadi bagian dari upaya polisi mengungkap dugaan transaksi. Saat uang diserahkan, petugas Polres Sukabumi kemudian melakukan OTT dan mengamankan kedua orang tersebut.
“Iya, akhirnya kami ketemuan lagi jam 10 malam untuk kami pancing transaksi. Kami ketemuan di Citepus, depan balai desa, sesuai yang dia inginkan. Benar ada transaksi di situ. Kami serahkan nominal Rp5 juta,” kata Robi. (*)
Editor : Redaksi