4 Oknum Wartawan dan LSM Diringkus Polres Samosir atas Dugaan Pemerasan
Empat orang yang mengaku sebagai Wartawan dan aktivis di Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ditangkap Unit Pidana Umum (Pidum) Satreskrim Polres Samosir. Mereka diduga melekakukan pemerasan terhadap Kepala Desa di Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir.
Keempat pria yang mengaku dari LSM dan Wartawan tersebut ditangkap pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 13.30 WIB. Mereka ialah berinisial AP (53 tahun), warga Kabupaten Simalungun yang berprofesi sebagai wiraswasta; PMS (60 tahun), warga Kota Pematangsiantar yang berprofesi sebagai wartawan; AA (43 tahun), warga Kabupaten Simalungun yang berprofesi sebagai wiraswasta; serta ZK (48 tahun), warga Kota Pematangsiantar yang berprofesi sebagai wiraswasta.
Pelaksana Tugas Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Plt Kasi Humas) Polres Samosir, Brigpol Gunawan Situmorang menjelaskan, penangkapan keempat orang tersebut berawal dari informasi adanya dugaan pemerasan terhadap Kepala Desa di Kecamatan Simanindo. Polres Samosir kemudian menangkap 4 pria yang mengaku dari LSM dan Wartawan tersebut di Desa Martoba, Kecamatan Simanindo, pada Rabu (16/9/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.
"Empat orang laki-laki dewasa sedang meminta uang kepada perangkat desa. Petugas kemudian mengamankan keempat orang tersebut dan membawa perangkat desa yang keberatan beserta barang bukti," katanya.
Brigpol Gunawan Situmorang mengatakan, keempat pelaku dugaan pemerasan melakukan aksinya dengan modus meminta pertanggungjawaban terhadap BUMDes yang ada di sejumlah desa di Kecamatan Simanindo dalam program ketahanan pangan untuk dilakukan audit.
Desa yang menjadi sasaran yakni Desa Garoga, Desa Tomok Parsaoran, Desa Unjur, Desa Martoba, Desa Parmonangan, dan Desa Tomok Induk. Selain desa, mereka juga diduga menyasar sejumlah sekolah.
"Mereka menanyakan perkembangan BUMDes serta memberikan tekanan kepada perangkat desa," ujarnya.
Keempat terduga pelaku kemudian diduga meminta uang jika pihak desa tidak ingin BUMDes mereka diaudit atau dipublikasikan. Nilainya bervariasi, mulai dari Rp 200 ribu hingga Rp 4 juta.
Sejumlah desa yang diduga khawatir BUMDes mereka diaudit atau dipublikasikan rela memberikan uang kepada mereka sesuai kesepakatan.
"Untuk sementara, informasi yang disampaikan para terduga pelaku bahwa dugaan pemerasan telah mereka lakukan di beberapa desa dan sekolah negeri di Kecamatan Simanindo, Kabupaten Samosir, yang telah menghasilkan jutaan rupiah," ungkapnya.
Satreskrim Polres Samosir masih mendalami kasus tersebut, termasuk memeriksa pelapor, saksi-saksi, dan para terduga pelaku. Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap rangkaian peristiwa serta dugaan tindak pidana yang terjadi.
"Pemeriksaan terhadap pelapor, saksi-saksi, dan para terduga pelaku. Seluruh keterangan tersebut masih didalami penyidik untuk mengungkap secara jelas rangkaian peristiwa dan dugaan tindak pidana yang terjadi," jelas Brigpol Gunawan Situmorang.
Brigpol Gunawan Situmorang menegaskan proses hukum terhadap perkara tersebut masih berjalan. Status dan pertanggungjawaban hukum masing-masing pihak akan ditentukan berdasarkan hasil pemeriksaan serta alat bukti yang diperoleh penyidik sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. (*)
Editor : Redaksi