Tata Cara Pelaporan ke Polisi Pada Aplikasi Dumas Presisi

lintasperkoro.com
Tata cara pelaporan ke Polisi menggunakan aplikasi Dumas Presisi

Sebagai wujud melayani dan memberikan pelayanan yang mudah bagi masyarakat, Polri meluncurkan Pelayanan Polri Presisi aplikasi Dumas Presisi. Layanan ini memudahkan masyarakat dalam membuat laporan tanpa harus datang ke kantor Polisi ya Sobat Polri.

Tata cara pelaporan ke Polisi menggunakan aplikasi Dumas Presisi

Baca juga: Strategi Polri Amankan Pilkada Serentak 2024

- Buka menu “laporan”, submenu “Aduan Saya”.

- Setelah itu, akan tampil seluruh aduan adan yang sudah terdaftar pada aplikasi

Baca juga: Peringati Hari Juang Polri, Kapolri: Berikan Pengabdian Terbaik ke Masyarakat

- Klik tombol tambah di sudut kanan atas

- Setelah itu, Anda akan melihat dua formulir yang harus Anda isi.

Baca juga: Mutasi di Jajaran Polda Jatim, Termasuk Sejumlah Kapolsek

- Jika sudah mengisi, klik tombol “Simpan” yang ada di kanan bawah.

Demikian tata cara laporan ke Polisi menggunakan aplikasi Dumas Presisi

Editor : Syaiful Anwar

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru