Tata Cara Pelaporan ke Polisi Pada Aplikasi Dumas Presisi

lintasperkoro.com
Tata cara pelaporan ke Polisi menggunakan aplikasi Dumas Presisi

Sebagai wujud melayani dan memberikan pelayanan yang mudah bagi masyarakat, Polri meluncurkan Pelayanan Polri Presisi aplikasi Dumas Presisi. Layanan ini memudahkan masyarakat dalam membuat laporan tanpa harus datang ke kantor Polisi ya Sobat Polri.

Tata cara pelaporan ke Polisi menggunakan aplikasi Dumas Presisi

Baca juga: Syamsul Jahidin, Mantan Satpam yang Mengguncang Markas Polisi

- Buka menu “laporan”, submenu “Aduan Saya”.

- Setelah itu, akan tampil seluruh aduan adan yang sudah terdaftar pada aplikasi

Baca juga: 27 Perwira Tinggi Polri Naik Pangkat

- Klik tombol tambah di sudut kanan atas

- Setelah itu, Anda akan melihat dua formulir yang harus Anda isi.

Baca juga: Daftar 49 Perwira Tinggi Polri yang Naik Pangkat

- Jika sudah mengisi, klik tombol “Simpan” yang ada di kanan bawah.

Demikian tata cara laporan ke Polisi menggunakan aplikasi Dumas Presisi

Editor : S. Anwar

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru