Sebagai wujud melayani dan memberikan pelayanan yang mudah bagi masyarakat, Polri meluncurkan Pelayanan Polri Presisi aplikasi Dumas Presisi. Layanan ini memudahkan masyarakat dalam membuat laporan tanpa harus datang ke kantor Polisi ya Sobat Polri.
Tata cara pelaporan ke Polisi menggunakan aplikasi Dumas Presisi
Baca juga: FLC Kembali Buka Bimbingan Belajar Persiapan Daftar TNI Polri Tahun 2025
- Buka menu “laporan”, submenu “Aduan Saya”.
- Setelah itu, akan tampil seluruh aduan adan yang sudah terdaftar pada aplikasi
Baca juga: Strategi Polri Amankan Pilkada Serentak 2024
- Klik tombol tambah di sudut kanan atas
- Setelah itu, Anda akan melihat dua formulir yang harus Anda isi.
Baca juga: Peringati Hari Juang Polri, Kapolri: Berikan Pengabdian Terbaik ke Masyarakat
- Jika sudah mengisi, klik tombol “Simpan” yang ada di kanan bawah.
Demikian tata cara laporan ke Polisi menggunakan aplikasi Dumas Presisi
Editor : Syaiful Anwar