Guna menekan peredaran rokok ilegal, Bea Cukai Malang terus melakukan berbagai kegiatan antara lain sosialisasi ketentuan di bidang Cukai, patroli darat, operasi bersama dan penindakan rokok ilegal. Pada Jumat tanggal 15 September 2023, Tim Bea Cukai Malang berhasil menggagalkan pengiriman ratusan ribu batang rokok ilegal pada Jasa Ekspedisi.
Sebelumnya Tim Bea Cukai Malang melakukan kegiatan rutin, patroli darat dengan memeriksa Jasa Ekspedisi di wilayah Malang Raya. Tim melakukan pemeriksaan pada beberapa Jasa Ekspedisi dan pada saat melakukan pemeriksaan jasa Ekspedisi di Jalan Panglima Sudirman, Klojen Kota Malang, Tim menemukan 45 koli rokok ilegal siap kirim.
Baca juga: Produk Sambal Indonesia ke Pasar Asia
Dari temuan ini didapati sebanyak 14.974 bungkus (=299.440 batang) rokok, jenis SKM (Sigaret Kretek Mesin) dan SPM (Sigaret Putih Mesin) berbagai merek yang tidak dilekati pita cukai.
Baca juga: Bea Cukai Malang Kembali Gelar Pemusnahan Barang Hasil Penindakan
Total perkiraan nilai barang mencapai Rp 375.957.200 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 200.489.360.. Atas temuan ini, Tim segera melakukan penindakan dan penegahan terhadap barang tersebut. Selanjutnya Tim membawa barang ke KPPBC TMC Malang untuk dilakukan proses lebih lanjut. (kin)
Editor : Syaiful Anwar