Bea Cukai Berikan Fasilitas Pusat Logistik Berikat ke PT Nurindo Pratama Logistik

Reporter : Redaksi
Pusat logistik berikat

Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta kembali memberikan fasilitas pusat logistik berikat (PLB) kepada salah satu perusahaan yang berada di wilayah pengawasannya. Pemberian fasilitas tersebut sebagai bagian dari implementasi pelaksanaan tugas dan fungsi Bea Cukai sebagai fasilitator perdagangan dan memberikan asistensi terhadap industri dalam negeri.

Fasilitas pusat logistik berikat diberikan kepada PT Nurindo Pratama Logistik yang merupakan perusahaan yang bergerak di bidang produksi ban, besi, baja, dan produk turunannya. Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta, Rusman Hadi, menyatakan fasilitas pusat logistik berikat dapat memberikan manfaat bagi perusahaan. 

Baca juga: CKB Logistics Sediakan Fasilitas Pergudangan Terintegrasi di Osowilangun

“Beberapa manfaat di antaranya meningkatkan efisiensi logistik serta meningkatkan daya saing perusahaan.”

Baca juga: Maersk Logistics Indonesia Diresmikan Jadi Pusat Logistik Berikat

Sebagai bentuk pelayanan prima, pemberian fasilitas kepabeanan hanya perlu waktu sekitar satu jam sejak pemaparan proses bisnis yang dilakukan oleh perusahaan. Dalam setiap pemberian fasilitas, Bea Cukai juga mengajak perusahaan untuk menandatangni komitmen integritas, untuk menjaga akuntabilitas pelaksanaan tugas.

Baca juga: PT Lestari Wijaya Abadi Resmi Menyandang Pengusaha di Pusat Logistik Berikat

A Tjeptjep ZH selaku direksi PT Nurindo Pratama Logistik menyatakan fasilitas yang diberikan ditujukan untuk meningkatkan kualitas produksi dan mampu menghasilkan produk dengan harga bersaing dengan harga global. (dit)

Editor : S. Anwar

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru