PT Alpine Biofuels Commodities Ekspor Used Cooking Oil ke Malaysia

lintasperkoro.com
Cooking oil

Dari pelabuhan Ciwandan-Merak Banten, PT Alpine Biofuels Commodities lepas ekspor perdana 2.748,6 ton used cooking oil senilai USD 2,586,44, pada tanggal 2 Oktober 2023, dengan tujuan Port Klang Malaysia. Used cooking oil yang diekspor tersebut akan diolah kembali menjadi bahan bakar biodisel di Malaysia.

PT Alpine Biofuels Commodities sendiri adalah salah satu perusahaan pengguna fasilitas pusat logistik berikat (PLB) yang diterbitkan Kantor Wilayah Bea Cukai Banten pada tanggal 29 Mei 2023. PLB merupakan gudang multifungsi untuk menimbun barang impor atau lokal dengan fasilitas perpajakan, kepabeanan, serta fleksibilitas operasional lainnya.

Baca juga: Bea Cukai Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai 52,1 Miliar Rupiah

Dengan menggunakan fasilitas ini, perusahaan dapat memperoleh beberapa manfaat, di antaranya penangguhan bea masuk, penangguhan pajak, penagguhan izin impor, kepemilikan barang yang fleksibel, jangka waktu timbun barang yang fleksibel tiga tahun atau lebih, serta asal dan tujuan barang yang fleksibel yaitu impor, lokal, dan ekspor.

Kepala Kantor Kantor Wilayah (Kakanwil) Bea Cukai Banten, Rahmat Subagio mengatakan bahwa pelepasan ekspor ini pun menjadi aksi nyata dukungan Bea Cukai terhadap kegiatan eksportasi yang dilakukan oleh para pengusaha pengguna fasilitas di lingkungan Kantor Wilayah Bea Cukai Banten, khususnya kali ini dibawah unit vertikalnya yaitu Bea Cukai Merak.

"Pemanfaatan fasilitas PLB oleh PT Alpine berbuah manis dengan keberhasilan pelaksanaan ekspor perdana. Kami berharap ekspor ini dapat ditindaklanjuti dengan ekspor-ekspor berikutnya, agar mendatangkan devisa, yang dapat ikut memperkuat perekonomian nasional," ujarnya.

Proses penerbitan izin fasilitasnya merupakan hasil sinergi Tim Kolaborasi yang bekerja sama untuk memberikan data yang komprehensif kepada kepala kantor wilayah atas pengajuan fasilitas, berupa perizinan baru, perubahan data perusahaan dan/atau pencabutan pengguna fasilitas.

Baca juga: Bea Cukai Bahas Pengawasan Impor Obat dan Makanan dengan BPOM dan Asperindo

Tim ini merupakan salah satu inovasi Kantor Wilayah Bea Cukai Banten, yang juga melibatkan unit kerja lain, seperti kantor pelayanan dan pengawasan pajak setempat, untuk menguji kebenaran perizinan dan kepatuhan perusahaan dalam pemenuhan hak-hak negara dalam hal pembayaran pajaknya. Pemberian fasilitas PLB ini juga sejalan dengan program pemerintah dalam mendukung pengembangan dunia usaha dan investasi.

Rahmat menegaskan bahwa pihaknya senantiasa berkomitmen mendukung para pelaku industri dengan pelayanan yang terbaik.

“Kami berusaha untuk senantiasa memberikan pelayanan prima kepada pengguna jasa, melalui kemudahan dalam proses pemberian perizinan fasilitasnya. Jika sebelumnya pengajuan izin dilakukan manual datang ke kantor dan proses penelitiannya melalui rapat tatap muka, kini pengajuannya secara online, lalu proses pemberian izinnya juga secara daring,” lanjutnya.

Baca juga: Operasi Jaring Sriwijaya dan Wallacea 2024 Selamatkan Ratusan MiliarPotensi Kerugian Negara

Seiring dengan HUT ke-77 Bea Cukai yang mengusung semangat.

“Pelayanan Semakin Mudah”, Kanwil Bea Cukai Banten pun terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada stakeholdernya dan memastikan perusahaan-perusahaan di wilayah kerjanya dapat memanfaatkan fasilitas yang diberikan pemerintah melalui Bea Cukai.

"Hal ini sejalan dengan misi Bea Cukai sebagai industrial assistance dan trade facilitator, untuk selalu memberikan asistensi dan kemudahan kepada pengguna jasa, serta memfasilitasi perdagangan dan industri dalam pengembangan usahanya," tutup Rahmat. (gik)

Editor : Ahmadi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru