Dua Perusahaan Pulp di Sumatra Selatan Dapat Fasilitas KITE Pembebasan

Reporter : Redaksi
Pabrik PT OKI Pulp and Paper Mills

Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sumatra Bagian Timur (Sumbagtim) memberikan Fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) Pembebasan kepada dua perusahaan pulp (bubur kertas) di Sumatra Selatan, yakni PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry dan PT OKI Pulp adn Paper Mills. Fasilitas tersebut diberikan pada Jumat (10/4/2026), sebagai bagian dari upaya mendorong industri berorientasi ekspor.

Kedua perusahaan tersebut merupakan pelaku industri strategis di sektor pengolahan pulp dan tissue di wilayah Sumatra. Keberadaan mereka dinilai memiliki peran penting dalam memperkuat struktur industri nasional serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan investasi dan ekspor.

Baca juga: PT Prima Dinamika Sentosa Dapat Fasilitas Kawasan Berikat

Kepala Bidang Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kanwil Bea Cukai Sumbagtim, Yanti Sarmuhidayanti, menyampaikan bahwa pemberian fasilitas KITE Pembebasan merupakan bentuk dukungan nyata pemerintah dalam meningkatkan daya saing industri nasional. 

“Fasilitas ini memungkinkan perusahaan memperoleh bahan baku impor tanpa dikenakan bea masuk dan pajak dalam rangka impor, sepanjang hasil produksinya ditujukan untuk ekspor,” ujarnya.

Baca juga: Bea Cukai Berikan Fasilitas KITE Pembebasan kepada PT Guna Citra Kartika

Kebijakan tersebut dirancang untuk menekan biaya produksi dan meningkatkan efisiensi operasional perusahaan. Dengan demikian, produk Indonesia diharapkan mampu bersaing lebih kuat di pasar global. Ia juga menegaskan bahwa peran Bea Cukai tidak hanya sebagai pengawas lalu lintas barang, tetapi juga sebagai trade facilitator dan industrial assistance bagi dunia usaha.

Lebih lanjut, Yanti menjelaskan bahwa manfaat fasilitas KITE tidak hanya dirasakan oleh perusahaan, tetapi juga memberikan dampak luas bagi masyarakat. 

Baca juga: PT Karya Bali Indah Ekspor Minuman Mengandung Etil Alkohol ke Filipina

“Aktivitas industri ini mampu menciptakan lapangan kerja, meningkatkan pendapatan masyarakat, serta mendorong tumbuhnya sektor pendukung seperti logistik, transportasi, dan UMKM,” jelasnya.

Dengan pemberian fasilitas ini, Bea Cukai berharap pelaku usaha dapat meningkatkan kinerja ekspor sekaligus memberikan kontribusi optimal bagi perekonomian nasional. KITE Pembebasan pun diharapkan menjadi jembatan antara pertumbuhan industri dan peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (*)

Editor : S. Anwar

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru