Bea Cukai Berikan Fasilitas KITE Pembebasan kepada PT Guna Citra Kartika

avatar Redaksi
  • URL berhasil dicopy
Penyerahan fasilitas KITE ke PT Guna Citra Kartika
Penyerahan fasilitas KITE ke PT Guna Citra Kartika
grosir-buah-surabaya

PT Guna Citra Kartika mendapatkan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) Pembebasan dari Bea Cukai Jateng DIY (Jawa Tengah – Daerah Istimewa Yogyakarta) pada Senin (16/3/2026).

PT Guna Citra Kartika merupakan perusahaan yang bergerak di bidang pengolahan dan pengawetan ikan, serta biota air dalam kaleng dengan pasar ekspor utama menuju Amerika Serikat. Melalui fasilitas KITE Pembebasan, perusahaan memperoleh pembebasan bea masuk serta tidak dipungut pajak dalam rangka impor atas bahan baku yang akan diolah kembali menjadi produk ekspor.

Pemberian fasilitas ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi biaya produksi sehingga produk perikanan Indonesia semakin kompetitif di pasar internasional. Dengan daya saing yang semakin kuat, peluang peningkatan volume ekspor produk perikanan nasional pun diharapkan semakin terbuka.

PT Guna Citra Kartika tercatat memiliki nilai investasi sebesar Rp 25,7 miliar di sektor pengolahan hasil perikanan. Selain berkontribusi terhadap peningkatan ekspor, keberadaan perusahaan ini juga memberikan dampak positif bagi perekonomian daerah dengan menyerap sekitar 230 tenaga kerja lokal. Jumlah tersebut diproyeksikan akan terus meningkat seiring dengan pengembangan kapasitas produksi perusahaan

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta, Agus Yulianto menyampaikan bahwa pemberian fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE) Pembebasan merupakan bentuk dukungan pemerintah bagi pelaku usaha yang berorientasi ekspor. 

“Fasilitas ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing industri nasional di pasar internasional, memperluas ekspor produk perikanan Indonesia, serta memberikan multiplier effect bagi perekonomian daerah melalui peningkatan investasi dan penyerapan tenaga kerja,” ujar Agus Yulianto.

Melalui pemberian fasilitas tersebut, Bea Cukai terus menjalankan perannya sebagai industrial assistance dengan memberikan kemudahan serta asistensi kepada pelaku usaha. Diharapkan semakin banyak perusahaan yang memanfaatkan fasilitas yang disediakan pemerintah untuk memperkuat industri dalam negeri, meningkatkan ekspor, serta membuka lebih banyak lapangan kerja bagi masyarakat. (*)