Polsek Sungai Kunjang Tangkap Pelaku Pencurian Handphone

lintasperkoro.com
Unit Reskrim Anti Bandit Polsek Sungai Kunjang mengamankan seorang pria berinisial SDR

Unit Reskrim Anti Bandit Polsek Sungai Kunjang mengamankan seorang pria berinisial SDR, lantaran diduga sebagai pelaku tindak pidana pencurian handphone.

"Pelaku berhasil diamankan pada Rabu (11/10/2023)," kata Kapolsek Sungai Kunjang, Kompol Zainal Arifin, Kamis (12/10/2023).

Baca juga: Pencuri di Kelurahan Pancuran Pinang Ditangkap Polsek Sibolga Sambas

Menurutnya, pelaku diduga melakukan pencurian handphone milik korban yang beralamat di Jl. Kartak Hanyar depan toko aksesoris Resty Sarah RT. - Kelurahan Loa bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, Kota Samarinda, sekitar pukul 19.00 WITA.

Awalnya korban berbelanja di toko aksesoris dan kendaraan korban diparkir di depan toko. Handphone beserta dompet diletakan di dashboard kendaraan milik korban dan ditinggal kedalam toko. Setelah korban keluar toko Handphone dan Dompet tersebut sudah tidak ada.

Baca juga: Pencurian dan Kekerasan di Jalinsum Terbanggi Besar Ternyata Hoaks

Berdasarkan rekaman CCTV, terlihat pelaku menggunakan sepeda motor datang dan masuk ke dalam rumah, kemudian langsung mengambil handphone dan tas milik korban.

"Dari kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 2.650.000 (dua juta enam ratus lima puluh ribu rupiah)," ujarnya.

Baca juga: Polres Tulang Bawang Barat Ungkap Kasus Pencurian Hewan Ternak

Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara. (dry)

Editor : Mula Eka P.

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru