Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rengat, Indragiri Hulu (Inhu) Provinsi Riau menerima kunjungan JFT Pembina Keamanan Pemasyarakatan, Agus Pritiatno dan Kepala Sub Bidang (Kasubid) Pembinaan Teknologi Informasi dan Kerjasama Kanwil Kemenkumham Riau Muliawarman pada Kamis (19/10/2023).
Kunjungan kali ini bertujuan untuk melakukan monitoring dan evaluasi terkait keamanan dan pengamanan yang ada Rutan Rengat.
Baca juga: Rutan Rengat Kembangkan Ternak Ayam Kampung
Kedatangan Tim Monev Keamanan dan pengamanan tersebut disambut oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Rengat, Wan Rezwanda dan Kepala Subsie Pelayanan Tahanan, Nepri Mutasni.
Kegiatan pertama yang dilakukan adalah memberikan pengarahan pada petugas Rutan Rengat mengenai tugas dan fungsi petugas Rutan dan Lapas yang seharusnya. Disini Agus Pritiatno menekankan kepada petugas untuk menjaga integritas dengan kembali menerapkan 3 + 1 kunci pemasyarakatan seperti yang disampaikan oleh Dirjen Pas.
Baca juga: Petugas Divisi Pemasyarakatan Kanwil Menkumham Riau Geledah Rutan Rengat
Muliawarman mengingatkan kembali kepada petugas untuk menjalankan standar sistem peilaian pembinaan narapidana (SPPN) sehingga melalui SPPN ini dapat dilakukan pengamatan perilaku yang terukur yang dapat dipertanggung jawabkan selain dalam rangka pemenuhan hak narapidana juga penting dalam hal intelejen keamanan dan pengamanan di dalam Rutan.
Selanjutnya, Tim Monev meninjau blok hunian beserta kegiatan yang dilakukan WBP di Balai Latihan Kerja (BLK).
Baca juga: Deteksi Gangguan Keamanan dan Ketertiban, Rutan Rengat Gelar Razia di Kamar WBP
Di akhir kunjungan, Tim Monev berpesan untuk selalu menegakkan SOP dalam setiap tugas dan mendeteksi sedini mungkin kemungkinan gangguan keamanan dan ketertiban. (Anhar Rosal)
Editor : Ahmadi