Penjabat (Pj) Bupati Bangkalan, Arief M. Edie mengadakan pertemuan dengan para pelaku tambang Galian C di Kabupaten Bangkalan. Pertemuan yang dilaksanakan di Pendopo Agung Bangkakan tersebut membahas terkait regulasi potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi Galian C di Bangkalan.
Dalam kesemlpatan tersebut, Pj. Bupati Bangkalan berharap para pelaku tambang yang ada di Kabupaten Bangkalan bisa ikut berkontribusi dalam pembangunan di Kabupaten Bangkalan. Hal ini dapat berupa retribusi pajak bagi para pelaku tambang.
Baca juga: Warga Desa Lahar Tuntut Tambang Ilegal di Sungai Setro Ditutup
"Dengan adanya retribusi pajak dari pelaku tambang ini akan menjadi potensi bagi kas daerah yang nantinya dimanfaatkan dalam pembangunan infrastruktur di Bangkalan dan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Karena harus diakui aktifitas penambangan juga menyebabkan akses jalan, terutama jalan desa dan kabupaten rusak," ujarnya.
Baca juga: Polres Pelalawan Tetapkan 2 Orang Tersangka Tambang Galian C Ilegal
"Karena itu, pertemuan ini kami lakukan untuk membahas dan membangun komitmen terkait kontribusi dalam bentuk retribusi pajak bagi para pelaku tambang galian C," jelasnya.
Baca juga: Saiful Aman dan Randu Agusta Jual Solar Subsidi ke Tambang di Pantai Sampur
Dari hasil pertemuan tersebut, Pj Bupati Bangkalan mengatakan para pelaku tambang galian yang hadir menyatakan sikap siap untuk ikut berkontribusi pembangunan melalui sektor retribusi. (Lan)
Editor : Mula Eka P.