Petugas Rumah Tahan (Rutan) Kelas II B Rengat, Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Provinsi Riau, melakukan tes urine terhadap warga binaan, pada Rabu (12/7/2023). Tes urine ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkotika di lingkungan Rutan.
"Tes urine merupakan bagian dari agenda Rutan Rengat secara periodik seminggu sekali untuk deteksi penyalahgunaan narkoba. Alhamdulillah, belum ada warga binaan yang positif," kata Kepala Rutan (Ka Rutan) Rengat, Julius Barus, melalui Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Kelas II B Inhu, Wan Rezwanda.
Baca juga: Kronologi Anggota Ditres Narkoba Polda Jawa Timur Dibacok di Bangkalan
Rezwanda mengatakan, tes urin yang dilakukan terhadap warga binaan merupakan arahaan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk melakukan tes urin terhadap warga binaan setiap minggunya upaya pemberantasan narkoba.
Baca juga: Biaya Mahal untuk Rehab Narkoba Rujukan Polrestabes Surabaya
"Tes urin terhadap warga binaan dilakukan dengan pengawasan penuh dari petugas. Dari hasil sempel urin dan tes yang diperiksa oleh tim medis Rutan Rengat, semua warga binaan yang dites urinnya dinyatakan negatif," terang Rezwanda.
Rezwanda menuturkan, pelaksanaan tes urine akan terus dilakukan sebagai upaya nyata pemberantasan narkoba.
Baca juga: Satgaspam TNI AL Bandara Juanda Gagalkan Pengiriman Paket Narkotika
"Saya berharap warga binaan untuk menjauhi narkoba dan obat terlarang lainnya," pinta Rezwanda. (Anhar)
Editor : S. Anwar