Miseni (60 tahun), warga Desa Kesilir, Kecamatan Siliragung, Kabupaten Banyuwangi, telah hilang kesabarannya. Musababnya, surat pemecahan sertifikat dan ganti nama di sertifikat yang diurus oleh Yuyun Dwi Yulianto (37 tahun) ke Notaris dari tahun 2019 sampai sekarang, Oktober 2023, belum juga rampung.
Beberapa kali ditanyakan ke Yuyun, bukan jawaban yang memuaskan didapat Miseni. Parahnya lagi, nomor ponsel Yuyun tidak bisa dihubungi lagi.
Baca juga: Adik Kepala Desa Cendoro Diduga Gelapkan Mobil Rental
Menurut Miseni, awalnya dia ingin balik nama dan pecah sertifikat tanah yang dijualnya kepada seseorang. Untuk pecah sertifikat dan ganti nama, dia mau minta bantuan ke temannya.
Namun, anak mantu Miseni merekomendasikan kepengurusan balik nama dan pecah sertifikat tanah tersebut ke Yuyun Dwi Yulianto atau yang akrab disapa Yudis, warga Desa Sumbermulyo, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi.
Alasan menantu Miseni merekomendasikan Yuyun untuk mengurus sertifikat tanah tersebut karena biayanya lebih murah. Merekapun melakukan pertemuan, yang dihadiri oleh Yuyun, Miseni dan menantunya.
Dari pertemuan tersebut, Miseni sepakat untuk menyerahkan kepengurusan balik nama dan pecah sertifikat tanah kepada Yuyun.
Sekian bulan ditunggu, balik nama dan pecah sertifikat tanah yang diurus oleh Yuyun tak kunjung selesai. Sedangkan biaya untuk mengurus balik nama dan pecah sertifikat tanah telah dibayar lunas ke Yuyun tanpa sepengetahuan menantu Miseni.
Awal kesepakatan antara anak Miseni dengan Yuyun, bahwa biaya yang dikeluarkan untuk mengurus balik nama dan pecah sertifikat tanah harus melalui anak Miseni. Namun, kesepakatan itu dilanggar oleh Yuyun.
Tanpa sepengetahuan anak Miseni, Yuyun menagih Miseni agar membayar lunas biaya balik nama dan pecah sertifikat tanah. Mendapat kabar bahwa Miseni telah melunasi biaya balik nama dan pecah sertifikat tanah tanpa pemberitahuan terhadapnya, anak Miseni geram dengan Yuyun.
Anak Miseni beberapa kali menghubungi Yuyun melalui sambungan seluler, namun tidak pernah dijawab. Sedangkan sertifikat yang dipecah dan dibalik nama, belum selesai.
Baca juga: Polres Tanjung Perak Diminta Segera Tangkap Terlapor Kasus Properti Bodong
Atas desakan Miseni, anak dari Miseni mendatangi kantor Notaris tempat Yuyun mengurus balik nama dan pecah sertifikat tanah milik Miseni. Setelah di kantor Notaris tersebut, betapa kaget anak Miseni karena dari pengakuan Notaris, dia tidak pernah menerima uang sepeserpun dari kepengurusan balik nama dan pecah sertifikat tanah milik Miseni.
Dengan amarah yang membuncah, anak Miseni menghubungi Yuyun. Tapi tidak dijawab. Anak Miseni kemudian mencari keberadaan Yuyun, dan didapat di rumah teman wanitanya.
Yun memberi isyarat agar permasalahan ini dibicarakan di luar rumah saja. Akhirnya, Yuyun dibawa ke rumah anak Pak Miseni. Dari pertemuan tersebut, Yuyun didesak untuk membuat Surat Pernyataan bermaterai. Isinya agar Yuyun mengembalikan biaya kepengurusan balik nama dan pecah sertifikat tanah yang digunakan untuk kepentingan pribadinya.
Dari pertemuan itu terungkap jika Yuyun tidak membawa sertifikat tanah asal yang akan dibalik nama iitu. Dengan berbagai pertimbangan, akhirnya Yuyun disuruh untuk meneruskan pengurusan balik nama dan pecah sertifikat itu.
Ternyata Yuyun kembali berulah. Yuyun susah diajak komunikasi. Karena itu, Miseni membuat laporan di Polsek Siliragung atas dugaan penipuan dan penggelapan.
Setelah dilakukan proses penyelidikan, Miseni diajak supaya perkara laporannya diselesaikan secara mediasi. Kemudian disepakati Yuyun tetap disuruh menyelesaikan balik nama dan pecah sertifikat itu, serta segera melunasi hutang pribadi agar Yuyun memberikan jaminan.
Yuyun bersedia menjaminkan mobilnya sampai pengurusan itu selesai. Tapi, baru beberapa hari, Yuyun sudah datang ke rumah Miseni untuk meminjam mobil yang dijaminkannya dengan alasan dipakai untuk berobat mertuanya. Janjinya, sore harinya, dia akan mengembalikan lagi.
Dengan dasar kemanusiaan, Miseni mengizinkan Yuyun memakai mobilnya. Sampai sekarang, mobil jaminan itu tidak dikembalikan oleh Yuyun. Yuyun sendiri sudah hilang kontak karena nomornya sudah tidak bisa dihubungi.
Atas perbuatan Yuyun, anak dari Miseni akan menempuh jalur hukum. Itu akan dilakukan jika Yuyun tidak bisa dihubungi. (nang)
Editor : Syaiful Anwar