Kemenkumham Jatim Tindak Lanjuti Hasil Rakor Penyidikan DJKI

lintasperkoro.com
Kegiatan Kerjasama Pemantauan dan Pengawasan Kekayaan Intelektual dengan Instansi Terkait

Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Timur (Kanwil Kemenkumham Jatim) bersinergi dengan Kepolisian Daerah Jawa Timur dan Balai Besar POM di Surabaya menyelenggarakan kegiatan Kerjasama Pemantauan dan Pengawasan Kekayaan Intelektual dengan Instansi Terkait pada Kamis (9/11/2023). Acara ini dilakukan dalam rangka upaya untuk mengeluarkan Indonesia dari Priority Watch List (PWL) melalui kolaborasi yang erat dengan instansi terkait.

Kakanwil Kemenkumham Jatim, Heni Yuwnono turut hadir dalam kegiatan ini dan memberikan sambutan serta membuka acara. Bertempat di Hotel Wyndham Surabaya pada Kamis, 9 November 2023, kegiatan ini dihadiri oleh 55 peserta dari berbagai instansi, UMKM, dan Asosiasi Pengusaha.

Baca juga: Edukasi Konten Kreator dan Perguruan Tinggi Terhadap Kekayaan Intelektual

Menurut Heni, kegiatan ini merupakan implementasi dari komitmen Kanwil Kemenkumham Jatim untuk menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi (Rakor) Penyidikan.

"Dalam rakor tersebut, terdapat arahan langsung dari Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa DJKI, Brigjen Pol Anom Wibowo, yang menekankan pentingnya kerjasama antar anggota Satgas OPS KI," ujar Heni.

Hal ini juga didorong oleh Laporan Khusus 301 yang dirilis pada 26 April 2023 oleh United States Trade Representative (USTR) Tahun 2023. Dalam laporan tersebut, menempatkan Indonesia dalam daftar Priority Watch List (PWL).

Baca juga: Pemohon Pelindungan Kekayaan Intelektual Di Jatim Meningkat Signifikan

"Status PWL ini berpotensi menciptakan citra negatif terhadap iklim investasi di Indonesia," ucap Heni.

Pria asli Kebumen itu juga menyampaikan bahwa masalah terkait status PWL ini merupakan masalah kita bersama. Sehingga membutuhkan peran dan sumbangsih bersama dari berbagai instansi terkait. Karena status PWL ini membentuk citra negatif bagi iklim investasi di Indonesia.

Kakanwil juga meminta dukungan bagi pelaku usaha untuk tidak menjual atau memperdagangkan barang palsu, serta selalu menggunakan barang asli guna mencegah pemalsuan dan pembajakan di wilayah Jawa Timur.

Baca juga: Kemenkumham Jatim Gelar DJKI Mengajar

Acara dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh perwakilan dari Polda Jawa Timur dan Balai Besar POM di Surabaya. Mereka menyampaikan informasi terkini terkait pemantauan dan pengawasan kekayaan intelektual, serta langkah-langkah yang diambil untuk mengatasi masalah pembajakan dan pemalsuan barang di wilayah Jawa Timur.

Dengan kolaborasi antara instansi terkait, diharapkan kegiatan ini dapat memberikan kontribusi signifikan dalam menjaga Kekayaan Intelektual di Indonesia. Selain itu, langkah-langkah konkret yang diambil dalam kegiatan ini diharapkan mampu membantu Indonesia keluar dari daftar Priority Watch List (PWL) dan menciptakan iklim investasi yang lebih positif di tingkat nasional dan internasional. (gik)

Editor : Ahmadi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru