Bea Cukai Malang terus berupaya gagalkan pengiriman rokok ilegal. Pada hari Jumat, 24 November 2023, Tim Bea Cukai Malang melakukan patroli darat dengan melakukan pemeriksaan pada beberapa jasa ekspedisi yang berada dikawasan Stasiun Kota Malang.
Tim melakukan pemeriksaan terhadap salah satu Jasa Ekspedisi di Jalan Trunojoyo, Kecamatan Klojen, Kota Malang, dan mendapati 4 koli berisi 3.170 bungkus dengan total 63.400 batang rokok Jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) merek Hoki Bold tanpa dilekati pita cukai. Atas hasil pemeriksaan Tim melakukan penindakan dan penegahan terhadap barang tersebut.
Baca juga: Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Perak
Selain itu, tim juga melakukan pemeriksaan pada jasa ekspedisi lainnya di Jalan Trunojoyo namun tidak terdapat pengiriman rokok Ilegal
Baca juga: Bea Cukai Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai 52,1 Miliar Rupiah
Selanjutnya tim membawa barang ke KPPBC TMC Malang untuk dilakukan proses lebih lanjut. Dari hasil penindakan, perkiraan nilai barang mencapai Rp 79.567.000,00 dan potensi kerugian negara mencapai Rp 42.414.600,00. (kin)
Editor : Ahmadi