Joko Wibowo bin Tri Tunggal ditangkap Bea Cukai Gresik di Rest Area KM 726 B Tol Surabaya-Mojokerto, pada Kamis, 6 Februari 2025 sekitar pukul 01.24 WIB. Pria
Cukai rokok
Warga Kelurahan Pragaan Daya Divonis 1,6 Tahun Saat Angkut Rokok Tanpa Cukai
Ansori (26 tahun), warga Dusun Nong Pote, Kelurahan Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, divonis bersalah karena telah menjual atau mengedarkan
Polres Pasuruan Tangani Kasus Rokok Ilegal, Tangkap Lebih dari 3 Terduga Pelaku
Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort (Satreskrim Polres) Pasuruan menangkap beberapa orang sebelum Hari Raya Idul Fitri tahun 2025. Mereka kedapetan
2 Warga Desa Gunung Rancak Disidang Dalam Kasus Rokok Ilegal di Pengadilan Negeri Surabaya
Sirojuddin (28 tahun) dan Mohammad Khoirul Anam (47 tahun), keduanya merupakan warga Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, harus
Hasan Basri, Warga Desa Pamaroh Terancam 5 Tahun Penjara Karena Jual Rokok Tanpa Cukai
Hasan Basri bin almarhum Abdul Hadi terancam hukuman paling singkat 1 tahun dan paling lama 5 tahun penjara. Warga Dusun Sumber Waru, Desa Pamaroh, Kecamatan
Marhani Jalani Sidang di Pengadilan Negeri Surabaya Imbas Edarkan Rokok Ilegal
Perbuatan Marhani menjalani sidang di Pengadilan Negeri Surabaya dalam kasus peredaran rokok tanpa cukai atau ilegal. Sidang digelar dengan perkara nomor
Pabrik Rokok di Purwosari Digrebek POMAL dan Puspom TNI
Unit-unit vertikal Bea Cukai, yang terdiri dari Direktorat Penindakan dan Penyidikan, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur I, dan Bea Cukai Pasuruan,
Selain Denda Rp 620 Juta, Warga Jember Dipenjara 1 Tahun Karena Jual Rokok Ilegal
Pidana selama 1 tahun penjara dijatuhkan kepada Dwi Yunianto. Selain pidana, dia juga diwajibkan membayar denda Rp 620.204.800 dengan ketentuan apabila denda
Kapal Pembawa Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal di Perairan Pulau Setunah
Tim patroli Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Khusus Kepulauan Riau (Kepri), yang melibatkan Satgas Kapal Patroli BC 1288, amankan sebuah kapal yang memuat
Pemusnahan 30 Ribu Batang Rokok Ilegal oleh Bea Cukai Tegal
Bea Cukai Tegal dan Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran, dan Penyelamatan (Satpol P3KP) Kota Pekalongan gelar pemusnahan rokok ilegal, pada Kamis