Bea Cukai Kudus musnahkan barang kena cukai (BKC) ilegal berupa 6,09 juta batang rokok dan 96 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA/miras) senilai Rp7,72
Cukai rokok
Bea Cukai Semarang Serahkan Barang Bukti Rokok Ilegal ke Kejaksaan
Bea Cukai Semarang menyerahkan tersangka beserta barang bukti rokok ilegal dan mobil mewah kasus distribusi rokok ilegal kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota
Pedagang Rokok Ilegal di Gresik Dituntut 2 Tahun Penjara dan Hartanya Disita
Lukmanul Hakim, warga Tangerang, Provinsi Banten, terancam dipenjara selama 2 tahun. Ancaman tersebut terungkap dalam isi tuntutan yang dibacakan Jaksa
Bea Cukai dan Pemkab Probolinggo Ekspose Hasil Operasi Pemberantasan Rokok Ilegal
Berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo, Bea Cukai Probolinggo mengekspose hasil operasi pemberantasan rokok ilegal periode Januari 2024
Penindakan Rokok Ilegal di Kendari Memulihkan Ratusan Juta Rupiah
Tim gabungan Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Sulawesi Bagian Selatan (Sulbagsel), Bea Cukai Kendari, dan Bea Cukai Makassar menindak 6 koli paket berisi
Bea Cukai dan Polri Gagalkan Peredaran 7 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Perak
Bea Cukai Tanjung Perak bersama Bea Cukai Sidoarjo hadiri konferensi pers penggagalan penyelundupan 7.677.400 batang rokok ilegal berbagai merek bersama Polres
Bea Cukai Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai 52,1 Miliar Rupiah
Bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Bea Cukai yang terdiri dari Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten, Bea Cukai Merak, dan Bea Cukai
52.200 batang Rokok Ilegal Ditindak Bea Cukai Luwuk
Bea Cukai Luwuk menindak 2.610 bungkus atau 52.200 batang rokok diduga ilegal di Kecamatan Totikum, Kabupaten Banggai Kepulauan, pada Jumat (08/11/2024).
2 Perusahaan Hasil Tembakau di Jember Dapat Izin NPPBKC
Bea Cukai Jember kembali berikan izin dan pelayanan nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC) kepada beberapa pengusaha hasil tembakau di wilayahnya.
Bea Cukai Kendari Amankan Ribuan Batang Rokok Ilegal
Bea Cukai Kendari dan Satpol Pamong Praja (PP) Kabupaten Konawe melaksanakan Operasi Pasar Gempur Rokok Ilegal pada tanggal 15 sampai 18 Oktober 2024 di