Bea Cukai Tanjung Perak bersama Bea Cukai Sidoarjo hadiri konferensi pers penggagalan penyelundupan 7.677.400 batang rokok ilegal berbagai merek bersama Polres
Cukai rokok
Bea Cukai Musnahkan Barang Kena Cukai Ilegal Senilai 52,1 Miliar Rupiah
Bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang, Bea Cukai yang terdiri dari Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Banten, Bea Cukai Merak, dan Bea Cukai
52.200 batang Rokok Ilegal Ditindak Bea Cukai Luwuk
Bea Cukai Luwuk menindak 2.610 bungkus atau 52.200 batang rokok diduga ilegal di Kecamatan Totikum, Kabupaten Banggai Kepulauan, pada Jumat (08/11/2024).
2 Perusahaan Hasil Tembakau di Jember Dapat Izin NPPBKC
Bea Cukai Jember kembali berikan izin dan pelayanan nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC) kepada beberapa pengusaha hasil tembakau di wilayahnya.
Bea Cukai Kendari Amankan Ribuan Batang Rokok Ilegal
Bea Cukai Kendari dan Satpol Pamong Praja (PP) Kabupaten Konawe melaksanakan Operasi Pasar Gempur Rokok Ilegal pada tanggal 15 sampai 18 Oktober 2024 di
Bea Cukai Semarang Gagalkan Distribusi Dua Juta Batang Rokok Ilegal
Melanjutkan tren positif dalam Operasi Gempur II tahun 2024, tim penindakan Bea Cukai Semarang gagalkan distribusi pengiriman jutaan batang rokok ilegal di
Pemusnahan 6 Juta Rokok dan 300 Liter MMEA Ilegal di Malang
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Timur (Jatim) II musnahkan 6.106.828 batang rokok dan 376 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA) ilegal hasil
Bea Cukai Teluk Nibung Amankan Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal
Melalui operasi penindakan barang kena cukai (BKC) ilegal di wilayah Asahan, Sumatera Utara, Bea Cukai Teluk Nibung amankan 130.000 batang rokok ilegal pada
Bea Cukai Gresik Tangkap Pedagang Rokok Ilegal di Exit Tol Manyar
Bea Cukai Gresik berhasil menggagalkan peredaran rokok ilegal saat hendak dikirim Tangerang pada Rabu, 7 Agustus 2024 sekitar pukul 23.00 WIB. Pelaku yang
Bea Cukai Kudus Tindak Mobil Pengangkut 431.400 Batang Rokok Ilegal
Bea Cukai Kudus menindak sarana pengangkut yang memuat 431.400 batang rokok yang diduga ilegal di Jalan Raya Pati-Kudus, Desa Terban, Kecamatan Jekulo,