Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kadiv Yankumham) Kanwil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Jawa Timur, Nur Ichwan menekankan kepada seluruh Pejabat Administrasi untuk percepatan dan petanggung jawaban anggaran jelang tutup tahun 2023.
Hal ini disampaikan saat Apel Pagi, Senin (4/12/2023). Iwenk sapaan akrab Nur Ichwan menuturkan masih ada 15 hari kerja kedepan untuk mempercepat penyerapan anggaran berdasarkan kalender dan program kerja yang telah disusun.
Baca juga: Sidak dan Razia di Lapas Kelas I Surabaya
Dia mengingatkan jangan hanya fokus menyerap, namun pertanggung jawaban juga jadi prioritas utama ini sebagai bentuk akuntabilitas dan transparasi keuangan, tuturnya.
Baca juga: Kadiv Yankumham Lantik Satu Notaris Pengganti
Iwenk juga menambahkan dalam dua minggu kedepan Kanwil Kemenkumham Jatim dipenuhi kegiatan yang padat, Kunjungan kerja Komisi IIO DPR RI, Rapat Capaian Kinerja dan Rapat Kerja Kolaborasi Internal di lingkungan Kanwil Kemenkumham Jatim sudah terjadwal di depan mata.
Baca juga: Panitia SKD CPNS Kemenkumham Jatim Kompak Kenakan Jersey Timnas
"Jangan sampai anggaran kegiatan terserap namun pertanggung jawaban tidak sesuai, ini akan menimbulkan mal adminitrasi yang berpotensi jadi temuan di kemudian hari," tutupnya. (kin)
Editor : Ahmadi