Penerapan parkir berlangganan di Kabupaten Bangkalan dikeluhkan sebagian masyarakat. Sebab, warga yang sudah membayar parkir berlangganan dengan dicantumkan stiker di kendarannya, tapi masih diminta bayar parkir oleh juru parkir.
Tidak jarang, hampir seluruh lokasi parkir di tepi jalan, tetap dikenakan parkir. Padahal, stiker parkir berlangganan sudah terpasang di plat nomor polisi (Nopol), sebagai tanda telah membayar parkir berlangganan. Parkir berlangganan hanya untuk kendaraan berplat nomor Kabupaten Bangkalan yang sudah membayar retribusi dengan ditandai oleh stiker berlangganan.
Baca juga: Mantan Anggota DPRD Bangkalan Ditangkap Polisi
"Parkir berlangganan di Bangkalan masih belum maksimal," ungkap Effendi selaku Pengganti Antar Waktu (PAW) Ketua DPRD Bangkalan dari Fraksi Partai Gerindra, Kamis 20 Juli 2023.
Baca juga: RA Fikki Hulaify Dilantik sebagai Anggota PAW DPRD Bangkalan
"Diduga Masih banyak pungli parkir, kami sudah ada stiker berlangganan parkir. Sementara masih diminta lagi, terus stiker itu fungsinya apa," katanya.
Dia meminta agar Dinas Perhubungan (Dishub) Bangkalan melakukan evaluasi dan melakukan komunikasi dengan juru parkir yang memang ada sebelum peraturan tentang parkir berlangganan ini ada.
Baca juga: KH Mukaffi Holil Menggelar Reses di Kelurahan Tunjung
"Selain itu, perlu adanya penertiban agar masyarakat tidak selalu dirugikan," Imbuhnya. (L4N)
Editor : Syaiful Anwar