Oknum Polres Tuban Dikabarkan Minta Tebusan Uang ke Keluarga Penjual Pupuk Kompos yang Ditangkap

lintasperkoro.com
Curhat akun Indra di X

Wito (62 tahun), penjual pupuk kandang asal Kabupaten Lamongan ditangkap anggota Polres Tuban. Dalam proses penanganannya, diduga ada oknum anggota Polres Tuban yang minta tebusan uang ke keluarga Wito. 

Permintaan tebusan uang itu diungkap putri dari Wito, yaitu Indra (37 tahun) di media sosial X (Twitter). Melalui akun X @DindraWinYoga, Indra menuliskan jika ayahnya bernama Wito ditangkap anggota Polres Tuban saat mengirim pupuk kompos atau pupuk kandang yang dipesan oleh pembeli dari wilayah Kabupaten Tuban.

Baca juga: Sidang Oknum LSM di Kasus Tambang Tuban, Minta Rp 200 Juta hingga Ancam Ngebom Polrestabes Surabaya

“Bang mau tny, usaha rumahan pupuk kompos/kandang kalo kirim ke luar kota apa hrs ada surat ijinnya? Bpk sy usaha bikin pupuk kandang di rumah, skala kecil diolah sendiri di kandang blakang rumah. Tadi pagi diciduk ditahan p*lisi katanya melanggar aturan krn kirim ke luar wilayah,” tulis Indra membalas Tweet akun @VeritadArdentur pada Rabu (10/1/2024).

Lewat akun X miliknya, Indra mengaku sempat berupaya untuk menelepon nomor ponsel buyer atau pembeli yang memesan pupuk kandang kepada ayahnya, namun nomor tersebut tidak lagi bisa dihubungi.

"Nmr buyer tdk bisa dihubungi, Sy cari di getcontact ternyata nmr trsbt anggota Polr*s Tuban. Skrg bpk sy ditahan dan diminta tebusan puluhan juta, sy bingung harus gmn Bang,” bebernya.

Indra menyayangkan kejadian tersebut, mengingat pendapatan dari usaha pupuk kandang yang digeluti ayahnya hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari – hari

“Padahal jual pupuk cuma 6ribu kemasan plastik 4kg. Hasilnya cuma bisa buat belanja sehari2, Wong usaha kecil. Ditahan mulai jam 9 tadi pagi. Smp malam ini belum ada titik terang. Bpk smpe kaget skarang mencret (maaf) di Polres,” keluhnya.

Atas cuitannya, Indra dipanggil dan masuk di ruangan penyidik Tindak Pidana Ekonomi (Tipidek) Satreskrim Polres Tuban, Jumat (12/1/2014) siang. Setelah keluar dari ruangan, dia mendadak membuat klarifikasi dan meminta maaf di hadapan penyidik Polres Tuban dan awak media.

Kata Indra, curhatannya dua hari yang lalu itu bentuk spontanitas lantaran ia dihantui rasa panik setelah mendengar kabar ayahnya diamankan.

Indra menceritakan, saat itu sekitar pukul 07.00 WIB, ayahnya berangkat dari rumah hendak mengirim beberapa karung pupuk kompos kepada seorang pembeli di wilayah Kabupaten Tuban.

Baca juga: Ketua Umum PJI Mengecam Keras Kekerasan Terhadap Wartawan oleh Preman Tambang di Tuban

“Sore harinya bapak baru ngabari kalau dimintai keterangan anggota Polres Tuban,” jelas Indra di Mapolres Tuban, Jumat (12/1/2023).

Dalam kesempatan itu, Indra menegaskan jika nomor telepon pembeli yang sempat disebut nomor anggota Polres Tuban itu tidak benar. Ia berdalih salah menginput nomor telepon ke aplikasi getcontact.

Ia juga mengklarifikasi bahwa tidak ada permintaan uang tebusan oleh oknum anggota Polres Tuban seperti yang sebelumnya disampaikan di platform X .

“Jadi itu pikiran saya saja bapak nggak dipulangkan apa jangan – jangan minta tebusan. Itu salah saya menyampaikan seperti itu,” katanya.

Ditanya tentang nomor pemesan pupuk ke Wito, Indra menyebut nomor tersebut telah hilang dengan alasan karena ponsel orang tuanya sudah penuh kapasitas penyimpanannya.

Baca juga: Tragedi Tambang di Kabupaten Tuban, 2 Nyawa Melayang

“Nomor pemesan sudah hilang,” jelasnya.

Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Rianto membantah semua tuduhan yang disampaikan Indra di media sosial, baik soal jebakan maupun tentang adanya dugaan pemerasan.

“Nggak ada jebakan – jebakan seperti itu. Jadi hanya pengakuannya waktu di Twitter itu saja dia ngomong seperti itu. Padahal truk (muatan pupuk kandang) ini lewat diketahui pakai penutup dan kebetulan ada anggota,” tegasnya.

Dalam setiap penanganan perkara, Rianto memastikan bahwa anggotanya telah menjalankan tugas sesuai dengan SOP. Misalkan nanti terbukti ada tindakan pemerasan, maka tak segan diambil tindakan tegas.

“Tapi Itulah jawaban dari anggota, sesuai dengan yang disampaikan. Silakan masyarakat yang menilai, namun faktanya memang seperti itu,” katanya. (adi)

Editor : Syaiful Anwar

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru