Ketua Umum PJI Mengecam Keras Kekerasan Terhadap Wartawan oleh Preman Tambang di Tuban
Persatuan Jurnalis Indonesia (PJI) mengecam keras percobaan pembunuhan berencana terhadap 2 orang wartawan oleh preman tambang di Kabupaten Tuban. Korbannya ialah Sukamto, wartawan Memoterkini.com dan Brendi dari Bratapos.com.
Sukamto mengalami luka parah di bagian kepalanya akibat sabetan parang. Dia sekarang dirawat intensif di rumah sakit. Sedangkan Brendi mengalami lebam di sekujur tubuhnya setelah ditendang oleh 4 preman tambang. Penganiyaan itu terjadi pada Senin 11 November 2024, di area tambang pasir kuarsa di kawasan Perhutani, Kecamatan Kerek, Kabupaten Tuban, Jawa Timur.
Baca Juga: Hendak Liputan Tambang di Tuban, Wartawan Dikeroyok 4 Orang dan Dibacok Pakai Parang
Secara singkat, kronologi kejadiannya diungkapkan oleh Brendi. Menurut Brendi, dia dijemput dan diajak Sukamto pergi ke bekas area tambang pasir kuarsa milik Suprapto. Saat memasuki kawasan Perhutani di Kecamatan Kerek, tepatnya di jalan menuju areal pertambangan pasir kuarsa, seorang preman mengendarai motor RX King dari arah berlawanan menghadang mobil yang dikemudikan oleh Brendi.
Brendi turun. Sedangkan Sukamto tetap duduk di mobil sisi kiri depan. Preman itu memerintahkan mobil kembali tanpa alasan. Sambil mengusir, preman itu menghubungi seseorang melalui video call, dan layar HP dihadapkan ke wajah Brendi. Pria dalam video call itu terlihat kaget dan langsung mematikan sambungan video call. Brendi mengenali wajah dalam video call itu sebagai inisial AS, salah seorang pengelola pasir kuarsa.
Brendi masuk ke mobilnya dan berencana balik arah. Belum sempat menghidupkan mesin mobil, datang lagi 4 preman dari arah berlawanan. Mereka naik 2 motor berboncengan sambil membawa parang.
Preman itu langsung memecah kaca depan mobil dengan batu, membuka pintu depan kiri, dan menanyakan nama Sukamto. Sukamto mengiyakan.
Setelah memastikan nama Sukamto, salah satu preman berteriak, “Ya ini orangnya."
Setelah itu, salah satu dari 4 preman itu langsung membacok Sukamto. Sukamto berupaya merebut parang, namun tak berhasil. Sukamto berupaya lari, lalu dikejar dan dibacok lagi di kepala belakangnya.
Melihat Sukamto dibacok, Brendi berupaya merebut parang, tapi dia dipukul oleh preman lainnya, dan diinjak beramai-ramai. Sukamto dikejar dan dibacok lagi serta dikepruk batu sampai tersungkur pingsan bersimbah darah. Setelah itu, seorang preman menyuruh Brendi membawa “mayat” Sukamto.
“Wis, gowoen mayate koncomu (Sudah, bawa mayat temanmu),” katanya.
Baca Juga: Wahyu Urip Budihanto Jadi Terdakwa Penambangan Ilegal di Tuban
Kemudian, Brendi yang badannya lebam-lebam dan benjol, segera naik mobil dan membawa Sukamto yang pingsan ke rumah sakit.
Hartanto Boechori selaku Ketua Umum PJI (Persatuan Jurnalis Indonesia) geram dengan tindakan premanisme tersebut.
"Dari runtutan kejadian, orang waras apalagi APH (aparat penegak hukum), jelas bisa menganalisa. Tindakan brutal terhadap Sukamto itu percobaan pembunuhan berencana dan ada yang mendalangi. Sudah ditunggu kedatangannya dan sudah disiapkan alat pembunuhnya. Belum lagi preman bermotor RX King yang menghubungi seseorang dengan video call dan mengarahkan layar HP-nya ke wajah korban Brendi, diduga kuat untuk mengklarifikasi ke AS tentang kebenaran target yang dituju," kata Hartanto Boechori, Selasa 19 November 2024.
"Saya sudah berupaya mengklarifikasi ke seorang pengusaha tambang pasir kuarsa di Tuban dan mengklarifkasi tentang AS melalui pengusaha itu. Yang saya ketahui, dia punya hubungan dengan AS, agar yang bersangkutan mengklarifikasi secara bebas singkat, termasuk mengklarifikasi bila ada dugaan kesalahan pihak korban. Pada intinya, saya tidak akan melindungi siapapun yang bersalah. Kriminal tetap kriminal, walau 'dibungkus' sebagus apapun," lanjutnya.
Hartanto mengatakan, AS tidak membalas klarifikasinya, namun pengusaha tambang yang dikenalnya tersebut berjanji akan mengklarifikasi kepadanya pada Selasa (19/11/2024).
Baca Juga: Tragedi Tambang di Kabupaten Tuban, 2 Nyawa Melayang
"Tetapi tidak memungkinkan, karena saya ke luar kota. Dan sudah saya tegaskan, nantinya saya menemui yang bersangkutan, hanya untuk klarifikasi saja dan akan saya ajak beberapa rekan. Karenanya, maka dalam tulisan ini belum bisa saya sebutkan, apa hubungan yang bersangkutan dengan tragedi ini, termasuk juga inisial yang bersangkutan belum bisa saya singgung disini," ujarnya.
Dia menilai, kejadian keji ini merupakan pelecehan terhadap Undang Undang (UU) Pers. Tidak hanya melukai tubuh fisik korban, tetapi juga mencederai semangat demokrasi dan kebebasan Pers di Indonesia.
"Jelas saya tak dapat menerima apapun alasannya. Wartawan menjalankan tugas jurnalistik untuk mengungkap kebenaran justru menjadi sasaran kekerasan brutal, bahkan nyaris meregang nyawa," tegasnya.
"Sebagai Ketua Umum PJI, saya tegaskan, kasus ini saya atensi. Saya harap Kapolres Tuban beserta jajaran serius mengusut kasus ini. Saya juga minta kepada Kapolda Jatim agar menjadikan penanganan kasus ini sebagai atensi Kapolda Jatim. Ini percobaan pembunuhan berencana terhadap wartawan," tegasnya. (*)
Editor : Bambang Harianto