Tragedi Tambang di Kabupaten Tuban, 2 Nyawa Melayang
Aktivitas usaha Tambang di Kabupaten Tuban, tak terhitung jumlahnya. Hampir di seluruh kecamatan dan desa di “Bumi Ronggolawe” ini, penambangan beraktivitas tanpa kendala, baik yang berizin lengkap maupun ilegal.
Di balik maraknya tambang beserta besarnya keuntungan tersebut, nyawa pekerjanya jadi ancaman. Seperti yang terjadi Desa Pakis, Kecamatan Grabagan, Kabupaten Tuban, Provinsi Jawa Timur. Dua orang pekerja tambang tewas dalam tragedi kecelakaan tambang pada Kamis siang (24/10/2024).
Baca Juga: Ketua Umum PJI Mengecam Keras Kekerasan Terhadap Wartawan oleh Preman Tambang di Tuban
Dua orang tersebut tugasnya sebagai operator alat berat berupa excavator. Keduanya meninggal dunia di tempat setelah tertimpa reruntuhan material tambang yang menimpa alat berat mereka.
Informasi yang diperoleh menunjukkan bahwa insiden tersebut terjadi saat pekerja tambang sedang melakukan aktivitas penambangan yang dimiliki pengusaha milik inisial S. Diduga dalam penambangan ada kelalaian kerja yang menyebabkan meninggalnya 2 operator alat berat tersebut. Korban meninggal dunia bernama Mustakim dan Andi Setiawan.
Salah satu warga menuturkan, “Tambang tersebut memang milik pengusaha milik S. Salah satu dari operator alat berat yang meninggal dunia namanya Mustakim. Dia teman saya. Satu korban lagi orang Jombang. Kalau pak Takim, itu aslinya orang Rengel. Dia nikah dapat orang Dusun Banjarjo, Desa Banjaragung,” tuturnya.
Dari video yang berhasil didapat Redaksi, tampak ada dua excavator dengan merk Hyundai dan Keihatsu yang tertimbun reruntuhan limestone saat proses evakuasi.
Istri Andi Setiawan, Retno Setyoningsih mengaku ikhlas dengan kepergian suaminya. Dia tidak akan menuntut apapun atas kejadian yang menimpa keluarganya. Kini, keluarga korban menerima santunan.
"Kami sekeluarga sudah ikhlas, dan tidak menuntut apapun atas musibah yang menimpa suami saya," ujarnya, Senin (28/10/2024).
Kasat Reskrim Polres Tuban AKP Dimas Robin Alexander, membenarkan kejadian longsornya batu kapur yang menyebabkan dua korban meninggal dunia. Dirinya menegaskan, saat kejadian tersebut terjadi, anggota Polres Tuban telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di lokasi tambang.
Ia mengaku, jika dari pihak keluarga korban telah ikhlas atas musibah yang menimpa korban, dan tidak menuntut atas apapun. Bahkan, pihak perusahaan juga sudah memberikan santunan kepada keluarga korban dan membantu mengurus asuransinya.
Baca Juga: Ketua Umum PJI Mengecam Keras Kekerasan Terhadap Wartawan oleh Preman Tambang di Tuban
"Pihak keluarga korban atas nama Mustakim Sidik dari Kecamatan Rengel yang diwakili istrinya Nurul Lathifah, dan keluarga korban Andi Setiawan yang diwakili istrinya Retno Setyoningsih dari Porong Sidoarjo. Mereka sudah ikhlas dan tidak menuntut atas kejadian tersebut," kata Dimas.
Kasat Reskrim Polres Tuban menegaskan, bahwa tambang batu tersebut sudah memiliki izin beroperasi, sehingga perusahaan pun bertanggungjawab penuh atas musibah yang menimpa pekerjanya.
Namun, pernyataan Kasatreskrim Polres Tuban bertolak belakang dengan temuan Ketua Komisi II DPRD Tuban, Fahmi Fikroni. Diungkapkan Fahmi Fikroni, lokasi tambang yang beberapa hari lalu menyebabkan dua pekerja tewas tertimbun longsor itu belum mengantongi izin.
“Seharusnya, pasca insiden tersebut (dua pekerja tewas, Red) lokasi tambang harus disterilkan atau ditutup sementara waktu, bukan malah langsung melakukan penambangan,” ujar dia.
Ketua komisi yang membidangi pemerintahan dan hukum itu memastikan bahwa tambang yang dimaksud ilegal alias tidak mengantongi izin resmi. Bahkan, terang dia, tidak hanya lokasi tambang dimaksud yang tidak mengantongi izin.
Baca Juga: Hendak Liputan Tambang di Tuban, Wartawan Dikeroyok 4 Orang dan Dibacok Pakai Parang
Menurutnya, masih cukup banyak tambang kapur di Tuban yang tidak mengantongi izin.
“Kami sudah mengantongi nama-nama penambang ilegal. Siapa saja mereka, nama dan oknum yang bermain di dalamnya, kami sudah mengantongi semua,” katanya.
Roni menyampaikan, pasca insiden yang merenggut dua nyawa pekerja tambang tersebut, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk menertibkan lokasi tambang ilegal.
“Jika memang peringatan ini tidak dihiraukan oleh pemilik tambang, maka kami akan melakukan sidak langsung di lokasi,” ancamnya. (*)
Editor : Bambang Harianto