Koordinator River Warrior Indonesia, Thara Bening Sandrina mengirimkan surat usulan stop penggunaan Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) botol plastik sekali pakai kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) melalui Kantor Pos Cabang Wringinanom, Kabupaten Gresik.
”Sebagai lembaga penyelenggara Pemilu 2024, KPU memiliki peran penting dalam transformasi nilai-nilai kesadaran lingkungan hidup dalam pembangunan demokrasi Indonesia dan mendorong lahirnya pemimpin bangsa yang punya komitmen pada penyelamatan bumi,” ungkap Thara Bening Sandrina.
Baca juga: Warga Buk Petung Gelar Gotong Royong Bersih Sungai
Mahasiswa Fakultas Perikanan dan Kelautan Universitas Airlangga tersebut menjelaskan, usulannya untuk tidak menggunakan botol plastik sekali pakai memiliki 4 hal positif, yaitu mengurangi jumlah sampah plastik sekali pakai yang dihasilkan, edukasi/kesadaran lingkungan, lebih efisien dan ekonomis, dan sebagai bentuk akuntabilitas sosial.
Karena sebagai lembaga yang memiliki pengaruh besar, KPU dapat berperan aktif dalam mendorong perubahan perilaku positif masyarakat terkait penggunaan plastik sekali pakai.
Dalam debat Cawapres pada 21 Januari 2024, salah satu Cawapres mempertanyakan salah satu kandidat yang dituduh masih menggunakan botol plastik sekali pakai. Padahal cawapres lainnya menggunakan tumbler, namun Tim Sukses salah satu paslon menjelaskan bahwa air minum dalam kemasan botol plastik sekali pakai disediakan oleh KPU.
Penggunaan air minum dalam botol plastik sekali pakai merupakan salah satu penghasil sampah plastik yang kini menjadi problem di Indonesia.
“Indonesia dikenal sebagai negara terbesar kedua di dunia penyumbang sampah plastik yang mencemari lautan global. Kami prihatin saat dunia menghadapi krisis sampah plastik, kami malah terus memproduksi sampah plastik sekali pakai dan membuangnya ke lautan,” ungkap Thara Bening Sandrina.
Koordinator River Warrior Indonesia ini menyatakan bahwa dalam kontestasi Presiden dan legeslatif menjadi momen penting untuk melakukan edukasi tentang krisis sampah plastik yang sedang terjadi di Indonesia.
“KPU seharusnya memberi contoh dengan menyediakan air minum refil atau menyediakan suguhan air minum dalam gelas, sebagai upaya mengurangi sampah plastik,” ujar Thara Bening Sandrina.
River Warrior Indonesia mencatat, 2 alasan penting mengapa KPU harus menghentikan memakai air minum dalam kemasan botol plastik sekali pakai.
Pertama, sampah botol plastik sekali pakai AMDK dapat mengancam kesehatan manusia.
Penelitian terbaru menemukan bahwa air kemasan mengandung ratusan ribu partikel mikroplastik dan nanoplastik yang dapat masuk dan merusak sel-sel tubuh. Mikroplastik merupakan serpihan plastik berukuran <5mm yang dapat berpindah melalui jaringan saluran pencernaan atau paru-paru, dan dapat mendistribusikan bahan kimia sintetis yang berpotensi berbahaya ke seluruh tubuh dan masuk ke dalam sel.
Satu liter air setara dengan dua botol air minum ukuran 500 mL, mengandung rata-rata 240.000 serpihan plastik yang 90% komposisinya adalah nanoplastik. Dampak kesehatan dari plastik yang tertelan masih belum jelas, namun mikroplastik dalam tubuh manusia dapat menyebabkan stres dan kerusakan fisik, apoptosis, nekrosis, peradangan, stres oksidatif, dan respons kekebalan tubuh.
Baca juga: Fenomena Pantai Plastik Imbas Air Laut Surut
Kedua, sampah botol plastik sekali pakai AMDK mencemari sungai, laut, dan biota.
Di Indonesia, masalah sampah plastik menjadi problem nasional. Diketahui Indonesia menjadi kontributor terbesar kedua polusi plastik di lautan dunia setelah Cina. Setiap harinya, Indonesia memproduksi 175.000 ton sampah, dengan sekitar 14% atau 24.500 ton per hari merupakan sampah plastik.
Keadaan ini memprihatinkan karena 81% sampah di Indonesia tidak dipilah, sehingga sulit didaur ulang dan menyebabkan sampah plastik berakhir di tempat pembuangan akhir atau dibuang sembarangan dan mencemari lingkungan.
Situasi ini makin diperparah dengan fakta bahwa setiap 20 menit, setara dengan 10 ton sampah plastik dibuang ke perairan di sekitar Indonesia.
Sungai Citarum, yang mengitari ibu kota Jakarta, dikenal sebagai sungai yang paling tercemar di dunia, dengan 74% hingga 87% sampah yang ditemukan di sungai-sungai di Jakarta adalah plastik. Jika tingkat pembuangan sampah plastik saat ini terus berlanjut, pada tahun 2050, jumlah plastik di lautan akan melebihi biomassa ikan.
Untuk mengatasi masalah ini, sangat penting untuk mempromosikan alternatif yang lebih berkelanjutan untuk air minum dalam kemasan, seperti sistem air minum isi ulang.
Debat Calon Presiden dan Wakil Presiden Indonesia tahun 2024 sebagai agenda penting yang menjadi perhatian seluruh masyarakat Indonesia seharusnya menjadi contoh positif dalam mengurangi jejak sampah plastik dan memberikan kontribusi terhadap pelestarian lingkungan
Untuk itu, Thara Bening Sandrina mengusulkan agar KPU sebagai penyelenggara mengimplementasikan upaya pengurangan penggunaan plastik sekali pakai dengan:
a. Mengganti penggunaan AMDK menjadi sistem air minum isi ulang, KPU menyediakan galon air minum
b. KPU menyediakan gelas non plastik sekali pakai (gelas beling/gelas stainless steel)
c. Meminta peserta debat membawa tumbler atau wadah dari rumah.
“Idealnya setiap peserta debat Capres 2024 harus membawa botol air minum dari rumah, atau kalau KPU mau, harus menyediakan galon-galon air refil sehingga bisa menggurangi timbulnya sampah plastik sekali pakai,” pungkas Thara. (adi)
Editor : Syaiful Anwar