Danyonif 521 Berupaya Wujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi

lintasperkoro.com
Letkol Inf Yudha Sancoyo

Danyonif 521/DY, Letkol Inf Yudha Sancoyo melakukan berbagai upaya untuk mencegah terjadinya praktik korupsi di satuannya. Bahkan, saat ini Letkol Yudha telah berinovasi untuk mewujudkan wilayah bebas dari korupsi atau WBK, dan wilayah birokrasi bersih dan melayani atau WBBM.

Selain bersikap jujur, transparan, obyektf dan akuntabel dalam pelaksanaan tugas. Pakta integritas yang disepakati oleh Danyonif tersebut, juga berisi soal peran proaktif dalam segala bentuk pecegajan terjadinya korupsi, kolusi, nepotisme (KKN).

Baca juga: Daftar 160 Kelompok Usaha Mikro di Gresik yang Terseret Kasus Korupsi Malahatul Fardah

"Program reformasi birokrasi di Yonif 521 ini pada hakikatnya adalah komitmen memposisikan dan mengoptimalkan peran, serta fungsi tugas secara tepat," kata Danyonif. Jumat (02/02/2024).

Baca juga: Kejati Kalimantan Barat Panggil Tiga Saksi Dugaan Korupsi Dana BOK Melawi

Tak hanya itu saja, Letkol Yudha berujar jika upaya itu, dilakukan juga dengan tujuan untuk mewujudkan tata kelola Pemerintahan yang bersih, berwibawa dan bersih dari korupsi.

Baca juga: Eks Wabup Sumba Barat Jadi Tersangka Korupsi Rp 8,4 Miliar

"Tentu, kami akan menerapkan sistem pengawasan yang lebih baik dalam upaya meningkatkan sistem pengelolaan Pemerintahan yang baik," tegas Danyonif. (Nif)

Editor : Ahmadi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru