Sampel Biji Kopi dan Teh Hitam Menuju Benua Eropa

lintasperkoro.com
Sampel biji kopi liberika dan teh hitam

Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Jambi (Karantina Jambi) melakukan pemeriksaan terhadap komoditas ekspor di Kantor Pos Jambi. Adapun komoditas yang diperiksa adalah biji kopi liberika dan teh hitam. Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa kedua produk tersebut bebas dari hama dan penyakit yang dapat merugikan negara tujuan, yaitu Austria untuk kopi liberika dan Jerman untuk teh hitam.

Nur Aliyah, Pemeriksa Karantina Tumbuhan Terampil yang bertugas melakukan pemeriksaan fisik terhadap 2 kg biji kopi liberika yang akan diekspor ke Austria dan 1 kg teh hitam yang akan diekspor ke Jerman. Kesesuaian fisik dengan dokumen persyaratan ekspor juga diperiksa beserta kelengkapan dan keabsahannya.

Baca juga: Dukung UMKM dan Mahasiswa Go Global, Bea Cukai Malang Berikan Pelatihan Kelas Ekspor

Pemeriksaan fisik dilakukan dengan teliti untuk memastikan tidak ada hama atau penyakit yang menempel pada biji kopi dan teh hitam tersebut. Langkah-langkah pengawasan ini sejalan dengan upaya pemerintah dalam menjaga kualitas dan keamanan produk ekspor Indonesia, serta memastikan tidak adanya risiko penyebaran hama dan penyakit OPTK.

Nur Aliyah mengatakan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian dari tugas kami untuk melindungi kualitas dari produk pertanian dari Indonesia. Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa produk yang diekspor memenuhi standar kesehatan dan keamanan yang ditetapkan oleh negara tujuan.

Baca juga: Petani Kopi Asal Bandung Sukses Ekspor Tujuh Ton Kopi ke Arab Saudi

"Hasil pemeriksaan ini akan menjadi dasar untuk menerbitkan Phytosanitary Certificate (PC) kepada kedua komoditas tersebut sehingga ekspor dapat dilakukan dengan lancar tanpa hambatan di negara tujuan," ujar Aliyah.

Sudiwan Situmorang, Kepala Karantina Jambi di tempat terpisah menginformasikan bahwa Karantina Jambi giat melakukan pengawasan dan pemeriksaan media pembawa guna meminimalisir adanya penolakan dari negara tujuan.

Baca juga: Kopinang Indische Koffie Ekspor 50 Kilogram Kopi ke Filipina

"Kami sangat menjaga agar tidak ada penolakan/Notification of Non Compliance (NNC) dapat menurunkan kepercayaan dari importir terhadap kualitas barang ekspor yang dapat menjadi kerugian bagi pengguna jasa dan juga negara," ujar Sudiwan. (dit)

Editor : Syaiful Anwar

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru