Satuan Pelayanan Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II, Karantina Sumatera Selatan (Sumsel) memeriksa 4.800 ekor udang belalang senilai Rp 192 juta. Sebelum komoditas perikanan tersebut diberangkatkan ke Jakarta untuk diekspor ke luar negeri, Minggu (03/03/2024).
Pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan udang belalang bebas dari hama penyakit ikan dan memenuhi standar untuk diekspor.
Baca juga: Modus Penyelundupan Lobster Pasir di Banyuwangi
"Hasil pemeriksaan, udang belalang asal Sungsang, Banyuasin ini tidak ditemukan hama penyakit dan dapat segera dikirim ke Jakarta," ujar Doni Hermawan, Teknisi Pengendali Hama dan Penyakit Ikan yang bertugas.
Baca juga: Tokek Sembuhkan Penyakit Kanker, Mitos atau Fakta?
Kepala Karantina Sumatera Selatan, Kostan Manalu, secara terpisah menjelaskan bahwa udang belalang merupakan produk perikanan yang digemari untuk dikonsumsi di Tiongkok.
Baca juga: Di Balik Senyum Salihen Dapatkan Cuan Dari Sapi Madura
"Demi mencegah hama penyakit ikan karantina pada produk perikanan yang akan dilalulintaskan, kami terus melakukan pengawasan dengan ketat dan pemeriksaan terhadap semua komoditas di pintu pemasukan dan pengeluaran yang telah ditetapkan di Sumsel," pungkas Kostan. (eka)
Editor : Syaiful Anwar