Subdit IV Tipidter Polda Sumsel Ungkap Kasus Penyulingan Minyak Ilegal

lintasperkoro.com
Sopir yang mengangkut minyak ilegal

Subdit IV TIDIPTER Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil mengungkap kasus penyulingan minyak ilegal di jalan Sukamoro Kecamatan Talang Kelapa Kabupaten Banyuasin dan jalan baypass Alang Alang Lebar KM12, Kecamatan Sukarami, Kota Palembang.

Operasi yang dilakukan pada hari Sabtu, 18 Mei 2024, dimulai pukul 06.30 WIB dan melibatkan beberapa personil, termasuk KASUBDIT IV TIPIDTER, AKBP Bagus Suryo Wibowo.

Baca juga: Mafia BBM Bersubsidi Bercokol di Kabupaten Gresik, Sehari Bisa 10 Ton

Dalam operasi tersebut, ditemukan 4 unit kendaraan truk yang diduga mengangkut minyak hasil sulingan ilegal. Berdasarkan identitas yang berhasil diungkap, sopir-sopir yang terlibat Berinisial EJ, M, Z, dan F. Mereka membawa muatan minyak solar dari tempat penyulingan ilegal yang diduga milik seorang wanita bernama Y.

Baca juga: Nasiruddin, Mafia BBM Ilegal dari Pasuruan Divonis Ringan, Jaksa Banding

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, diketahui bahwa muatan minyak tersebut akan dibawa ke Provinsi Lampung untuk dijual. Para sopir ini mengaku sudah beberapa kali mengirimkan muatan minyak kepada pemesan yang berada di Lampung.

Baca juga: Polres Muratara Ungkap Kasus BBM Ilegal, Tiga Tersangka Diamankan

Para tersangka beserta barang bukti, termasuk kendaraan dan muatan minyak, telah diamankan di Mapolda Sumsel untuk proses hukum lebih lanjut. Kasus ini menjadi peringatan bagi para pelaku ilegal penyulingan minyak untuk tidak melanggar hukum dan merugikan masyarakat serta negara. (*)

Editor : Redaksi

Peristiwa
Trending Minggu Ini
Berita Terbaru